Rabu, 20 January 2021 11:40 UTC
HOAKS: Wakapolda Jatim Brigjen Polisi Slamet Hadi Supraptoyo, menunjukkan barang bukti penyebar berita bohong atau hoaks mengenai meninggalnya Kasdim 0817 Gresik. Foto: Polres Gresik
JATIMNET.COM, Gresik - Memberikan informasi bohong atau hoaks, Tri Setyo berusia 44 tahun, warga Griyo Samudera Asri, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia menyebarkan hoaks mengenai Kasdim 0817 Gresik, Mayor Inf. Sugeng Riyadi meninggal dunia setelah menjalani vaksinasi sinovac.
Hoaks dilakukan tersangka Tri Setyo ini dengan menyebarkan informasi secara berantai melalui grup WhatsApp. Hal itu pun ditindaklanjuti tim Cyber Crime Polda Jawa Timur dan Polres Gresik, untuk melakukan penyelidikan.
Di mana informasi hoaks dilakukan tersangka ini adalah dengan memasang foto seorang anggota TNI, tidak lain dengan diberi caption atau keterangan yakni. "Innalillahi wa'innalillahirojiun, vaksin pertama, Kasdim 0817 Gresik, Mayor Sugeng Riadi, tadi malam Danramil Kebomas Gresik meninggal akibat siang disuntik vaksin. Ini proses pemakaman. Hati-hati jangan mau disuntik, bahaya vaksin ini nyata".
Dalam pemeriksaannya, tersangka Tri Setyo ini mengaku, mendapatkan foto itu berawal dari melihat status WhatsApp saudaranya yang memasang foto Mayor Gatot Supriyono, Danramil Kebomas dengan caption atau keterangan "Innalillahi wa'innalillahirojiun".
BACA JUGA: Sebar Hoaks Kondisi Jenazah Pasien Covid-19, Tujuh Orang Diperiksa Polisi
Dari situ, tersangka menanyakan menanyakan ke saudaranya terkait identitas orang dalam foto yang dibuat status saudaranya itu. Kemudian dijawab bila yang ada di dalam foto itu adalah Danramil Kebomas yang meninggal dunia. Namun, saudara tersangka menjawab, belum diketahui penyebab meninggalnya karena apa.
"Apa yang diinformasikan dan disebarkan oleh tersangka itu bohong atau hoaks. Itu setelah tim Cyber Crime Polda Jatim bersama Polres Gresik melakukan penyelidikan dan penyidikan, kalau yang meninggal itu adalah Danramil Kebomas yaitu Mayor Gatot, meninggalnya karena kena lambung dan bukan vaksin" kata Wakapolda Jatim Brigjen Polisi Slamet Hadi Supraptoyo, Rabu 20 Januari 2021.
Wakapolda Slamet Hadi Supraptoyo juga menyampaikan, kalau dirinya adalah orang kedua yang mendapatkan vaksin sampai sekarang dalam kondisi baik-baik. "Vaksinasi ini merupakan bagian ikhtiar bagi bangsa Indonesia agar segera terhindar dan terbebas dari Pandemi Covid 19. Saya adalah orang kedua yang mendapatkan vaksin dan sampai hari ini dalam kondisi baik-baik saja," ujar jenderal bintang satu tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kapendam V/Brawijaya Kolonel Inf. Imam dan Kadinkes Gresik saat bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko yang ikut dalam menggelar jumpa pers di Polres Gresik.
BACA JUGA: Sebar Hoaks Kondisi Jenazah Pasien Covid-19, Tujuh Orang Diperiksa Polisi
"Berita yang beredar di grup media sosial atau WhatsApp bahwa Kasdim 0817 meninggal itu tidak benar dan berita itu hoaks. Yang bersangkutan meninggal seperti disampaikan bapak Wakapolda Jatim Brigjen Polisi Slamet Hadi Supraptoyo," ujar Kapendam V/Brawijaya Kolonel Inf. Imam.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menambahkan masyarakat jangan mudah menyebarkan berita bohong atau hoaks, karena bisa di jerat dengan Undang-Undang ITE. Yakni melanggar UU RI No. 19 Tahun 2016 pasal 45A ayat 1, Jo pasal 28 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2008. "Masyarakat diminta jangan mudah percaya informasi di media sosial. Disaring dulu sebelum di-sebarkan," tambah Arief.
Terpisah Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Iptu Moch. Dawud menambahkan, dalam penyelidikan tersangka Tri Setyo ini merupakan seorang narapidana dalam kasus pembunuhan dan menjalani hukuman di Lapas Kelas 1, di Porong Kabupaten Sidoarjo.
