Jumat, 02 July 2021 05:00 UTC
ISOLASI. Bupati Probolinggo saat meninjau lokasi SMP 1 Dringu yang bakal digunakan sebagai tempat isolasi Covid-19. Foto : Diskominfo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Semakin bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, berdampak kepada ketersediaan rumah isolasi bagi orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Memasuki bulan Juli 2021, Sebagian besar rumah isolasi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah 100 persen terisi. Menyikapi itu, Pemkab Probolinggo mengambil opsi menjadikan lembaga pendidikan sebagai rumah isolasi bagi para OTG.
Salah satunya adalah SMP Negeri 1 Dringu, pada Kamis 1 Juli 2021 sore, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari didampingi Sekretaris Daerah Soeparwiyono dan Kepala Dinkes melakukan peninjauan ke lokasi.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr. Dyah Kuncarawati mengatakan, SMP Negeri 1 Dringu dipilih karena rumah isolasi yang ada di Kabupaten Probolinggo sudah terisi 100 persen. "Semalam kami hanya mempunyai sisa 21 Tempat Tidur (TT). Padahal setiap rilis, ada pasien positif sekitar 20 orang,” ujarnya.
Baca Juga: Ambulans Siaga di Seluruh Kelurahan di Probolinggo Berguna di Masa Pandemi
dr Dyah menerangkan, nantinya ada 5 ruangan yang bakal digunakan sebagai ruang isolasi, dimana masing-masing berisi 6 kasus, sehingga totalnya tersedia 30 tempat tidur.
“Mulai malam ini, SMP Negeri 1 Dringu akan digunakan sebagai rumah isolasi bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan OTG. Kami memohon kerja sama kepada masyarakat untuk membantu tugas Pemerintah Daerah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Sementara Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menyebutkan, penyediaan lembaga pendidikan sebagai salah satu opsi rumah isolasi terpaksa dilakukan, sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. “Saya imbau kepada Satgas Covid-19 kecamatan supaya mempersiapkan rumah-rumah isolasi baru,” pesannya.
Menurut Tantri, melihat perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Timur, Kabupaten Probolinggo masuk dalam zona kuning atau resiko rendah. Meskipun demikian, selama daerah sekitar atau daerah Kabupaten Probolinggo masih ada penambahan kasus yang sifnifikan, berarti kondisi masyarakat belum bisa dikatakan aman.
Baca Juga: Rusunawa Tempat Isolasi Covid di Probolinggo Penuh, Puskesmas Jadi Alternatif
“Alhamdulillah Kabupaten Probolinggo ditetapkan Pemerintah Pusat dari zona oranye menjadi zona kuning. Kami berharap dan berikhtiar zona kuning ini, bisa terus kita pertahankan tentu dengan ketidaklengahan kita dan tidak memandang sebelah mata Covid-19,” pungkasnya
Sekadar informasi, merujuk data jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo oleh dinas kesehatan setempat, per 1 Juli 2021, terpantau terus mengalami peningkatan. Tercatat, jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 3.455 kasus. Dengan rincian; 143 pasien dirawat, 3.108 orang sembuh dan 204 meninggal dunia.
Sedangkan dari total 24 kecamatan yang ada, sebanyak 2 kecamatan masuk kategori resiko sangat tinggi sebaran Covid-19, yakni Kecamatan Kraksaan dan Leces. Sepuluh kecamatan masuk kategori resiko tinggi sebaran Covid-19, serta 9 kecamatan telah masuk kategori sedang sebaran Covid-19.