Rabu, 01 April 2020 12:00 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Gresik – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kembali tercatat meninggal di salah satu rumah sakit rujukan penanganangan pencegahan Covid-19 Kabupaten Gresik.
Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Gresik drg. Saifuddin Ghozali menjelaskan, pasien PDP tersebut mendapat penanganan rumah sakit rujukan sejak Sabtu 28 Maret 2020. Pihaknya mendapat kabar mengenai meninggal baru Rabu 1 April 2020, sekitar pukul 13.30 WIB.
“Belum diketahui positif Covid-19 atau tidak. Karena hasil tes virus transport media (VTM) dari Provinsi belum keluar,” kata Ghozali, Rabu 1 April 2020.
BACA JUGA: Tracing Petugas Haji Positif Covid-19
Ghozali yang juga Kadinkes Gresik itu menyampaikan, dari hasil tracing atau melacak, pasien sebelum menjalani perawatan sempat melakukan perjalanan di Jakarta. Sesampai-nya di Gresik dilakukan deteksi, dan masuk kategori PDP saat itu juga langsung melakukan penanganan dan dirujuk.
Namun, setelah menjalani penanganan, perawatan medis, selama lima hari pasien meninggal, dan dimakamkan di Surabaya dengan standar protokol Covid-19. "Pasien ini informasinya sudah dimakamkan dini hari tadi (Rabu 1 April 2020)," ujar Ghozali.
Disebutkan, data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Gresik per-hari ini diantaranya, ODR 777, yang lepas pengawasan 636. Jumlah ODP 490, yang masih dipantau 426 dan yang selesai pemantauan 64 orang.
BACA JUGA: Pasien Positif Covid-19 di Gresik Bertambah
Sementara jumlah PDP mencapai 50 orang dan masih dalam pengawasan 39 orang, kemudian dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang sebanyak 10 orang.
Hingga saat ini yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak tiga orang. Satu meninggal positif, satu lagi meninggal berstatus PDP, dan dua positif masih dirawat.
"Untuk satu orang positif Covid-19 dari wilayah Kecamatan Duduksampean dalam perawatan saat ini kondisinya membaik, dsn masih ditangani di salah satu Rumah Sakit di Gresik. Satu satu lagi dalam penanganan di Rumah Sakit Surabaya," pungkas Ghozali.