Kamis, 08 December 2022 03:00 UTC
Penampilan grup Komedian saat acara roadshow gempur rokok ilegal di alun-alun Besuki, Rabu 7 Desember 2022.
JATIMNET.COM, Situbondo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo bersama Kantor Bea dan Cukai wilayah Jember, melakukan roadshow sosialisasi gempur rokok ilegal lewat seni hiburan, di alun-alun Besuki, Rabu, 7 Desember 2022. Kali ini, sasaran sosialisasi adalah Linmas (Perlindungan Masyarakat).
“Kami menggelar roadshow sosialisasi gempur rokok ilegal di tiga lokasi, sasarannya adalah Linmas di setiap desa karena mereka sebagai ujung tombak pencegahan beredarnya rokok ilegal,” kata Kepala Satpol PP, Buchari, Rabu malam, 7 Desember 2022.
Sosialisasi melalui seni hiburan merupakan bagian dari langkah pencegahan beredarnya rokok ilegal. Satpol PP dan kantor Bea dan Cukai wilayah Jember melibatkan Linmas, karena dinilai memiliki peran penting menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Roadshow sosialisasi gempur rokok ilegal dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu wilayah timur di Kecamatan Asembagus, wilayah barat di Kecamatan Besuki dan wilayah tengah di Kecamatan Kendit.
“Kami ingin para Linmas yang sudah mengikuti sosialisasi dapat menyampaikannya kepada para pedagang di desanya masing-masing agar tidak menjual rokok ilegal,” ujarnya.
“Tadi sudah dijelaskan jenis-jenis rokok ilegal. Dengan begitu, masyarakat bisa tahu mana rokok yang legal dan ilegal,” katanya.
Menurut Sutomo, ada dua langkah harus dilakukan Satpol PP dan Bea Cukai secara terus menerus untuk mencegah peredaran rokok ilegal, yaitu sosialisasi dan penindakan. Bisa jadi, masyarakat membeli rokok ilegal karena memang tidak tahu. Selain merugikan negara bahwa rokok ilegal juga beresiko tinggi terhadap kesehatan.
“Saya pernah datang ke warung yang terkena operasi penindakan petugas dan sekarang sudah tak menjualnya lagi rokok ilegal. Tapi katanya masih ada pembeli yang datang mencari rokok ilegal. Itu artinya, harus ada sosialisasi juga kepada masyarakat,” terangnya. (ADV/Inforial)