Rabu, 22 March 2023 23:40 UTC
Penertiban angkringan di Sepanjang Jalan Empunala
JATIMNET.COM, Mojokerto - Dianggap ganggu hak pejalan kaki, dengan menjajakan dagangan di trotoar, sebanyak 23 pedagang angkringan di sepanjang Jalan Empunala, Kota Mojokerto penertiban oleh petugas Satpol PP Kota Mojokerto.
Apalagi, Satpol PP banyak menerima laporan dengan maraknya angkringan di trotoar.
"Empunala menjadi atensi khusus karena sudah banyak aduan masyarakat (dumas) terkait angkringan," kata kataKasatpol PP Kota Mojokerto Modjari, Rabu 22 Maret 2023..
Modjari mengaku, kalau pihak ya sudah melakukan sosialisasi, supaya tidak berjualan yang mengganggu ketertiban umum, salah satunya di trotoar.
"Pertama kami sudah kasih surat edaran untuk Empunala ini, yaitu untuk tidak berjualan di trotoar ada hak pejalan kaki, maupun di badan jalan," ucapnya
Namun, beberapa pemilik lapak angkringan ini masih kedapatan tetap berjualan dan membeber tikar di atas trotoar saat Satpol PP Kota Mojokerto.
Untuk itu, lanjut Modjari, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika pedagang angkringan masih terus melanggar memanfaatkan lahan tak sesuai peruntukkannya.
Tak hanya itu, dirinya menyebutkan, fenomena menjamurnya angkringan di jalan yang menjadi kebanggaan warga Kota Mojokerto saat ini, bisa menghadirkan polemik. Seperti, pungli antar pedagang, hingga jual beli kavling lapak angkringan di atas aset pemerintah.
Dengan adanya peringatan ini, Lanjut Modjari, kegiatan ini merupakan tindakan untuk menghindari adanya pungli terkait penjualan lahan aset negara.
"Yang jelas kalau tidak dicegah akan semakin marak dan jadi potensi kemungkinan proses jual beli atau pungli antar pedagang," pungkasnya.
Reporter : Hasan