Logo

Satpol PP dan DPRD Jatim Tingkatkan Kemampuan Relawan Damkar di Jombang

Reporter:,Editor:

Selasa, 30 June 2026 12:30 UTC

Satpol PP dan DPRD Jatim Tingkatkan Kemampuan Relawan Damkar di Jombang

Relawan pemadam kebakaran saat mengikuti pelatihan pemadaman api yang digelar Satpol PP dan DPRD Jatim di Jombang. Foto: Wanto

JATIMNET.COM, Jombang – Sebanyak 100 peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Jombang mengikuti pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) yang digelar di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang pada 29–30 Juni 2026. 

Kegiatan yang diselenggarakan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Provinsi Jawa Timur ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mencegah dan menangani kebakaran sejak dini

Selama dua hari pelatihan, para peserta tidak hanya mendapatkan materi mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Peserta juga praktik langsung pemadaman api menggunakan peralatan sederhana atau metode tradisional yang dapat diterapkan saat kondisi darurat.

Selain itu, peserta dibekali keterampilan melakukan evakuasi hewan melata, seperti ular, yang kerap muncul di lingkungan permukiman dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Timur Lilik Herawati mengatakan, pembentukan REDKAR merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman kebakaran, terlebih saat memasuki puncak musim kemarau.

"Keberadaan REDKAR memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kesadaran terhadap bahaya kebakaran semakin meningkat, penanganan awal dapat dilakukan lebih cepat sehingga risiko kerugian akibat kebakaran dapat ditekan," ujar Lilik.

Anggota DPRD Jatim Sumardi memberikan pengarahan kepada peserta pelatihan REDKAR di Jombang. Foto: Wanto

Ia menjelaskan, REDKAR juga memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah karena mampu memperluas jangkauan pelayanan penanggulangan kebakaran, mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), memperkuat kolaborasi antarinstansi, serta meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Lilik menambahkan, Satpol PP Provinsi Jawa Timur juga terus memperkuat sistem penanggulangan kebakaran melalui pemanfaatan SIDANDIKEREN yang terintegrasi dengan SIJALINMAJA.

Sistem tersebut menyediakan data kejadian kebakaran secara real time dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur sebagai dasar pengambilan kebijakan dan monitoring penanganan kebakaran.

Menurutnya, kesiapsiagaan masyarakat menjadi semakin penting mengingat berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026.

Pada periode tersebut, potensi kebakaran di kawasan permukiman maupun lahan terbuka meningkat sehingga peran relawan menjadi sangat dibutuhkan.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Sumardi menilai keberadaan relawan kebakaran harus diimbangi dengan dukungan regulasi dan kebijakan yang memadai.

Pasalnya, hingga kini relawan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari minimnya perlindungan hukum, keterbatasan peralatan keselamatan, pelatihan yang belum terstandarisasi, belum adanya skema pendanaan berkelanjutan, hingga tingginya risiko keselamatan saat bertugas.

"Relawan perlu memiliki legal standing yang jelas, pelatihan yang terstandarisasi, perlindungan keselamatan, hingga jaminan asuransi. Dengan dukungan tersebut, relawan dapat terintegrasi dengan Damkar dan BPBD sehingga penanganan kebakaran berbasis masyarakat semakin kuat," kata Sumardi.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi Jawa Timur akan terus mendorong lahirnya regulasi yang menguatkan relawan kebakaran, termasuk dukungan anggaran untuk pengadaan peralatan pemadam komunitas, pelatihan dan sertifikasi, bantuan operasional, perlindungan keselamatan, serta edukasi pencegahan kebakaran.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar setiap desa dan kelurahan memiliki relawan damkar yang terlatih serta mampu mewujudkan Jawa Timur sebagai provinsi yang tangguh dalam penanggulangan kebakaran.