Logo

Satgas Pangan Mojokerto Sidak Pabrik Distributor Migor, Ini Hasilnya

Reporter:,Editor:

Selasa, 22 February 2022 11:40 UTC

Satgas Pangan Mojokerto Sidak Pabrik Distributor Migor, Ini Hasilnya

SIDAK MIGOR. Tim Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto melakukan sidak distributor minyak goreng di gudang PT Intiniaga Jayakarya, Kecamatan Sooko, Selasa, 22 Februari 2022. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Tim Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto menemukan belasan ribu liter minyak goreng (migor) sawit kemasan di gudang PT Intiniaga Jayakarya, Kecamatan Sooko, Selasa, 22 Februari 2022.

Minyak goreng kemasan 1 liter merek Sabrina tersebut tersedia dalam 1.050 dus atau 12.600 liter. Sedangkan kemasan 2 liter ada 2.625 dus atau 31.500 liter.

Tak hanya itu, migor dengan merek Sedaap juga tersedia dalam jeriken ukuran 5 liter sebanyak 60 jerikan dan 20 liter ada 460 jeriken di gudang distributor resmi produk Wings Food PT Karyaindah Alam Sejahtera, Gresik ini.

Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto Mokhamad Riduwan menerangkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang distributor dilakukan untuk memantau rantai distribusi sejak dari pabrik hingga ke gudang distributor dan disalurkan ke pasaran.

Sebab, ketersediaan migor di pasar modern ataupun pasar tradisional ternyata masih langka. Hasil sidak memperlihatkan tak ada penimbunan dan stok di gudang terus disalurkan ke distributor sampai ke pasar.

BACA JUGA: Khofifah Curiga Minyak Goreng Langka karena Ditimbun

"Alhamdulillah di gudang maupun agen tidak ada penimbunan. Setiap ada stok langsung dikirim ke penjual (pengecer), walau dari pengakuan, porsi pengiriman dari pusat ada penurunan," ujarnya.

Riduwan mengaku ribuan liter migor di dalam gudang itu diterima pada Senin, 21 Februari 2022. Lalu baru bisa didistribusikan hari ini ke 60 titik di Kota dan Kabupaten Mojokerto; Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo; dan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Pihak gudang beralasan distribusi memang terkendala armada yang terbatas. "Mereka juga mengalami kendala karena terbatasnya jumlah armada pikap untuk pengiriman ke agen maupun toko. Jadi, butuh waktu untuk mendistribusikan itu," ujar.

Petugas belum menemukan adanya permainan harga pada komoditas minyak goreng sawit itu baik kemasan pouch satu liter maupun jeriken 20 liter.
 

BACA JUGA: Langka, Warga Jember Berdesakan Berebut Minyak Goreng

Riduwan mengatakan pembatasan pembelian maksimal dua liter per orang di tingkat pengecer juga masih diberlakukan untuk migor kemasan maupun curah di agen dan toko.

"Penjualannya juga sudah sesuai regulasi. Per liter dari distributor dihargai Rp13 ribu dan agen atau toko jualnya sesuai aturan pemerintah, Rp14 ribu per liter," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Herry Setiyoko menambahkan meski belum menemukan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng, sejumlah sanksi tegas menanti pihak yang sengaja menimbun migor, mulai dari teguran tertulis, penghentian usaha sementara, hingga pencabutan izin usaha.

"Terus kami lakukan pengawasan berkala. Kalau nanti ada pelanggaran, kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Bisa sampai pencabutan izin usaha pengecer atau distributornya," ucapnya.

Sementara itu, Pimpinan PT Intiniaga Jayakarya, Hendriyanto, mengklaim tidak pernah menimbun komoditas minyak sawit itu. Sebab, jumlah yang dikirim mengalami penurunan dan permintaan di pasaran justru meningkat saat ini.

BACA JUGA: Operasi Pasar Minyak Goreng di Ponorogo Ricuh

Pihaknya membagi migor ke sejumlah agen dan toko secara merata. "Datangnya kemarin sore, pagi ini langsung kita kirim dan jumlahnya kita bagi rata sesuai wilayah kerja kita. Tidak di-push-kan (dikirim) ke satu wilayah saja," ujar Jaya.

Jaya menambahkan sejauh ini distributor belum bisa memastikan jumlah migor yang diterima sebab menyesuaikan jumlah produksi di pabrik dan tak ada penimbunan.

Sebab, sebelum terjadi kelangkaan, pesanan per toko 100 karton. Sejak langka, justru naik dua kali lipat jadi 200 karton per hari.

"Kalau sudah dikirim dan kita tidak segera distribusikan, kita malah kena teguran dari pimpinan (pusat). Dengan kondisi seperti ini, justru kita lebih utamakan kirim migor daripada produk lain. Tapi kalau toko minta 500 karton, tidak bisa kami sediakan seperti itu. Harus dibagi rata sesuai jumlah stok yang diterima," katanya.