Kamis, 04 May 2023 07:00 UTC
Bupati Ikfina Fatmawati saat meresmikan proyek pengerjaan di bidang infrastruktur, Kamis 4 Mei 2023
JATIMNET.COM, Mojokerto - Lima pengerjaan di bidang infrastruktur diresmikan Bupati Ikfina Fatmawati dalam menyambut peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto yang ke-730. Mulai dari proyek betonisasi jalan hingga tempat wisata baru desa.
Ikfina menjelaskan, jika pengerjaan infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama Pemkab Mojokerto pada tahun anggaran 2022 lalu. "Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Mojokerto," ujarnya, Kamis 4 Mei 2023.
Petinggi Pemkab ini menyebutkan, rasio persentase alokasi anggaran belanja infrastruktur terhadap dana transfer umum telah diatur dalam UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Alokasi anggaran belanja infrastruktur terhadap dana transfer umum yang diperhitungkan harus memenuhi porsi 40 persen. Sehingga diperhitungkan tahun 2022 sebesar 64,45 persen," ujarnya.
Kelima proyek pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan di tahun anggaran 2022 yakni, pelebaran jalan menuju standar ruas jalan Jatikulon-Kepuhanyar, Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar.
Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan anggaran APBD Tahun 2022 sebesar Rp 3.163.076.000. Proyek ini mendukung pembangunan infrastruktur batas daerah dengan Kota Mojokerto.
Kedua merupakan pemeliharaan PSU Perumahan Wikarsa Sejahtera, Desa Kenanten, Kecamatan Puri yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan dengan anggaran P-APBD Tahun 2022 sebesar Rp 340.000.000. Proyek ini mendukung salah satu variabel penilaian MCP Korsupgah KPK.
Lalu ketiga ada pembangunan Rumah Aman Anak Kabupaten Mojokerto yang juga dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan anggaran APBD Tahun 2022 sebesar Rp 2.689.521.000.
Penyambutan Bupati Ikfina Fatmawati saat tiba di lokasi peresmian proyek pengerjaan di bidang infrastruktur, Kamis 4 Mei 2023
Rumah Aman Anak sebagai tempat tinggal sementara yang digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap saksi atau korban sesuai dengan standar yang ditentukan sesuai Peraturan Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (Perka LPSK) Nomor 3 tahun 2011 pasal 1 ayat 4.
Dengan prinsip Rumah Aman Anak itu responsibilitas, rahasia, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, sukarela dan kepastian waktu.
Pembangunan keempat meliputi jembatan Dinoyo, Kecamatan Jatirejo melalui Bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) PT. Calvary Abadi.
Program CSR merupakan hal yang cukup menggembirakan karena sudah banyak pelaku usaha di Kabupaten Mojokerto yang dapat berkomitmen dengan lingkungan sekitar.
Sedangkan, pembangunan kelima yaitu Wisata Desa Gelang Puri (WGP) melalui Bantuan Keuangan (BK) Desa Tahun 2022 dengan anggaran Rp 5.000.000.000.
Proyek ini mendukung Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik Kabupaten Mojokerto berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan Peraturan Menteri PU Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.
Dalam kesempatan ini, Bupati Ikfina juga menyampaikan terima kasih kepada PT Calvary Abadi yang telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto.
"Terima kasih kepada PT Calvary Abadi yang telah berkenan ikut serta dalam pembangunan penyediaan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto yaitu Pembangunan Jembatan Dinoyo," ungkapnya.
Pemimpin perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini berharap, kedepannya banyak perusahaan lain yang juga turut bersinergi dengan Pemkab Mojokerto untuk membangun wilayah dengan 18 kecamatan ini lebih baik melalui CSR.
"Harapan kami semoga PT Calvary Abadi dan perusahaan-perusahaan lainnya kedepan berkenan bersinergi dengan Pemkab untuk membangun Kabupaten Mojokerto melalui CSR. Masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum bisa kami penuhi karena keterbatasan kemampuan fiskal Pemkab Mojokerto," ia memungkasi. (ADV/Inforial)
Reporter: Hasan
