
Reporter
Restu C WidariMinggu, 11 April 2021 - 07:40
Editor
Bruriy Susanto
SALAT: Jamaah saat menjalankan salat di Masjid Al-Akbar Surabaya menerapkan protokol kesehatan, dengan jaga jarak. Foto: Bruriy/ Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Tidak seperti di tahun sebelumnya, tahun ini salat Tarawih bisa dilaksanakan di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjamaah. Namun, pelaksanaan salat tarawih di masjid selama Ramadan 2021 harus memenuhi sejumlah aturan.
Di Kota Pahlawan sendiri, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, menerbitkan beberapa SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan (prokes). Salah satu SOP ini mengatur tentang pelaksanaan Tarawih di masjid dan musala secara berjamaah.
Pelaksanaan salat Tarawih secara berjamaah di masjid atau musala dipersilahkan. Tentunya pelaksanaannya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti wajib memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.
"Tetap dibuka Tarawih tapi dengan batasan, dengan protokol kesehatan. Dengan batasan (jamaah) 50 persen, menjaga jarak. Harus ada hand sanitizer, dan pengukur suhu tubuh," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Minggu 11 April 2021.
Lebih lanjut dia berharap, masjid tak hanya digunakan sebagai rumah ibadah. Tapi, dapat dimanfaatkan juga sebagai pusat-pusat peradaban untuk kemajuan Surabaya. Baik itu di bidang pendidikan, keagamaan, ekonomi, maupun kegiatan sosial lainnya.
Dengan demikian, maka akan semakin banyak jamaah-jamaah yang datang ke masjid untuk memakmurkan. Apalagi umat muslim di seluruh dunia sebentar lagi menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Nah, salah satu sinergi yang dapat dilakukan dalam waktu dekat ini adalah meramaikan kegiatan peribadahan di masjid selama bulan suci Ramadan.
Kolaborasi bersama ini dapat berdampak positif bagi masyarakat Surabaya, khususnya umat muslim. Untuk itu, Cak Eri juga berpesan agar jamaah turut serta disiplin protokol kesehatan.