Jumat, 21 August 2026 09:00 UTC

Tradisi Tukon Banyu Nggawan di Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang yang telah berlangsung turun-temurun. Foto: Tim Ekspedisi Bengawan Solo.
JATIMNET.COM, Tuban – Sungai Bengawan Solo yang membentangi wilayah Kabupaten Tuban bakal menjadi “panggung” dadakan, Minggu pagi, 23 Agustus 2026.
Deretan perahu tradisional bakal melintas dari Dermaga i-Raci di Desa Ngadirejo hingga hilir sungai terpanjang di Pulau Jawa itu.
Perjalanan perahu tradisional akan menjadi bagian dari deklarasi yang menempatkan Bengawan Solo tidak hanya sekadar sumber air. Namun, mempertemukan budaya dan sejarah yang selama berabad-abad menjadi bagian dari kehidupan warga di tepian sungai.
Deklarasi sekaligus aksi Ngintir Bengawan Solo bertajuk “Bersatu Merawat Sungai, Lestarikan Budaya, Jaga Sejarah, Jaga Kehidupan” itu digelar oleh Sabhyanadipala, komunitas pemerhati dan penjaga Bengawan Solo.
Kepala Desa Ngadirejo, Gatot Srikuntolo mengatakan, Deklarasi Sabhyanadipala merupakan kegiatan yang melibatkan berbagai pihak dari desa-desa di bantaran Bengawan Solo.
“Kegiatan akan dimulai pada pukul 07.00 WIB di Dermaga i-Raci, selanjutnya perahu akan menyusuri sungai sejauh 17.782 km” ujarnya, Kamis 20 Januari 2026.
Rute sepanjang itu membentang dari Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel hingga Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang. Perjalanan perahu tradisional ini menjadi bagian dari deklarasi dan patroli sungai perdana.
Perjalanan itu tidak hanya dimaknai sebagai aktivitas menyusuri sungai. Nantinya, di sepanjang perjalanan, komunitas Sabhyanadipala akan melihat lebih dekat wajah Bengawan Solo hari ini.
Inisiator Sabyanadipala, Suyono mengatakan, agenda kegiatan tersebut sekaligus mengukuhkan komitmen bersama dalam merawat dan menjaga kelestarian Bengawan Solo.
“Sepanjang perjalanan tim dari Komunitas Sabyanadipala akan melakukan pemetaan dan pencatatan kondisi sungai yang difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu ekologi & kualitas air, geospasial dan morfologi, serta sosial dan potensi pencemaran” tuturnya.
Tiga fokus tersebut membuat aksi Ngintir Bengawan Solo bukan sekadar perjalanan simbolik. Ia menerangkan, kegiatan ini akan memandang sungai dari berbagai sisi.
Mulai dari airnya, bentuk alirannya, kondisi lingkungan di sekitarnya, hingga aktivitas waga yang menggantungkan hidup pada Bengawan Solo.
Deretan perahu tradisional, lanjut Suyono, akan bergerak mengikuti arus menuju hilir hingga tiba di Desa Kebomlati.
“Di tempat ini, perjalanan menyusuri sungai akan bertemu dengan tradisi yang telah diwariskan lintas generasi,” ujarnya.
“Saat perahu berhenti di Desa Kebomlati, seluruh peserta akan disambut oleh sesepuh desa untuk melaksanakan ritual Tukon Banyu Bengawan” lanjut pria yang pernah meraih penghargaan Kalpataru (Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi Jawa Timur ) pada tahun 2024.
Sungai Menjadi Bagian dari Tradisi
Di Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang, Bengawan Solo tidak hanya dipandang sebagai bentang alam saja. Sungai juga hadir dalam tradisi masyarakat.
Salah satunya adalah Ritus Tukon Banyu. Tradisi tersebut mewajibkan ritual keselamatan dalam adat, ketika setiap bayi laki-laki maupun perempuan dianjurkan untuk ‘membeli’ air sungai, atau yang dalam bahasa Jawa disebut “tuku banyu gawan” (membeli air bengawan/sungai).
Ritual ini disebut telah berlangsung sejak ratusan tahun dan diwariskan secara turun-temurun. Anak-anak yang menginjak usia tujuh bulan hingga dua tahun dianjurkan menjalankan tradisi tersebut, termasuk anggota komunitas yang akan menggelar hajatan deklarasi di Kebomlati.
Di titik ini, sungai dan manusia seolah memiliki hubungan yang lebih dalam daripada sekadar hubungan antara kebutuhan dan sumber daya.
Air Bengawan bukan hanya sesuatu yang digunakan untuk kehidupan. Ia juga hadir dalam ritus, ingatan keluarga, serta identitas masyarakat yang hidup di tepian sungai.
Karena itu, deklarasi Sabhyanadipala hendak mempertemukan dua hal yang kerap berjalan sendiri-sendiri, yakni pelestarian lingkungan dan pemajuan kebudayaan.
Ketua Pelaksana Deklarasi Sabyanadipala, Syaiful Amin mengatakan, terdapat dua agenda untuk memajukan kebudayaan yang akan mengisi acara tersebut.
Pertama, Ritus Tukon Banyu yang selama ini menjadi tradisi masyarakat selama ratusan tahun.
Kedua, Wayang Blang Bleng karya Ki Ompong Sudarsono. Kesenian tersebut merupakan seni pertunjukan wayang kontemporer yang unik dan edukatif.
Pementasannya memadukan musik modern, pesan moral lingkungan, serta gaya pertunjukan kreatif yang dapat dinikmati anak-anak maupun masyarakat umum.
Desa Kebomlati dipilih sebagai titik akhir perjalanan Ngintir Bengawan Solo. Setelah rombongan tiba, deklarasi akan dilanjutkan dengan gelaran budaya dan ritus tradisi.
“Harapan kami, deklarasi ini bukan sekedar seremonial belaka melainkan mengajak peran aktif masyarakat di tepian Sungai Bengawan untuk lebih mengenal seni, budaya dan tradisi yang diwariskan leluhur” harapnya.
Harapan tersebut menjadi penting karena pelestarian sungai tidak cukup hanya dilakukan dengan membersihkan sampah atau menjaga kualitas air.
Ada ingatan kolektif yang juga perlu dirawat, yaitu bagaimana masyarakat dahulu berhubungan dengan sungai, bagaimana tradisi tumbuh di sekitarnya, dan bagaimana sungai membentuk kehidupan sosial masyarakat.
Bengawan Solo sebagai Nadi Kehidupan
Camat Rengel, Eko Wardono menyambut baik agenda tersebut sebagai wujud kepedulian warga. Menurutnya, geliat partisipatif dan kolaboratif yang lahir dari kesadaran masyarakat patut diapresiasi karena gotong royong merupakan akar tradisi Nusantara.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk menyatukan desa di tepian Sungai Bengawan Solo di sisi Tuban agar kembali menjaga sungai,” katanya, Jumat, 21 Agustus 2026.
“Terlebih, Bengawan Solo tidak hanya sekedar aliran air, melainkan sebagai Nadi Kehidupan bagian hidup masyarakat Tuban” lanjut Eko.
Bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, Bengawan Solo memiliki banyak wajah. Sungai itu menjadi tempat mencari ikan, sumber pengairan, lahan pertanian, ruang sosial, sekaligus bagian dari lanskap kehidupan sehari-hari.
Senada, Kades Kebomlati, H. Moenidjan, menyambut baik kegiatan Sabyanadipala sebagai agenda positif yang tidak berhenti pada satu momentum.
“Harapan kami, agenda ini terus menjadi agenda tahunan untuk saling mempererat tali silaturahim antar sesama desa di Bantaran Sungai Bengawan, agar aktif bersama menjaga kelestarian sungai sekaligus mengangkat potensi masing-masing Desa” tandasnya.
Harapan agar kegiatan menjadi agenda tahunan menunjukkan bahwa deklarasi tersebut ingin membangun gerakan yang berkelanjutan. Sebab, persoalan sungai tidak selesai dalam satu hari, begitu pula dengan upaya merawat tradisi.
Anggota DPRD Tuban Tia Antika Pramesti saat meninjau lokasi kegiatan Ngintir Bengawan Solo pada Kamis 20 Agustus 2026. Foto: Zidni Ilman.
Sejarah yang Mengalir Bersama Sungai
Perhatian terhadap Bengawan Solo untuk kegiatan itu juga datang dari anggota DPRD Tuban, Tia Antika Pramesti. Ia menilai pembentukan wadah masyarakat sebagai penjaga sungai merupakan langkah baik untuk membangun kepedulian yang berkelanjutan.
“Kami menyambut baik terhadap Sabhyanadipala yang akan dideklarasikan. Ini menjadi bentuk nyata dan berkesinambungan sebagai upaya masyarakat menjaga Bengawan Solo. Tidak hanya urusan menjada ekologinya saja, namun mencakup sejarah dan budaya yang ada,” ujarnya.
Menurut Tia, hubungan masyarakat Tuban dengan Bengawan Solo tidak dapat dilepaskan dari kehidupan sehari-hari.
Sebagian masyarakat memenuhi kebutuhan hidup dengan menjadi nelayan, sementara lainnya menggantungkan kehidupan dari bercocok tanam dan beternak.
“Dilihat dari itu, jelas sekali kaitan kehidupan masyarakat dengan Bengawan Solo yang setiap hari berinteraksi untuk pemenuhan hidup dari sungai,” katanya.
Dengan demikian, ia melanjutkan, ada kewajiban warga untuk menjaga kelestarian sungai secara berkelanjutan. Upaya yang dijalankan, bisa dimulai dengan menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah, membuang limbah bahkan merusak ekologinya.
Di satu sisi, Bengawan Solo juga menyimpan jejak sejarah. Salah satunya tercatat dalam Prasasti Canggu tahun 1358 pada era Majapahit. Prasasti tersebut menyebut sejumlah desa di tepian sungai yang beberapa di antaranya masih dikenal hingga sekarang.
“Ada tiga desa yang masih ada hingga saat ini, seperti Ngadirejo, Kebomlati dan Widang,” ujar Tia.
Dengan demikian sejarah, budaya yang ada perlu dijaga dan dilestarikan. “Untuk itu, kami di jajaran legislatif punya kewajiban mendukung gerakan ini. Semoga menjadi wadah positif dan dengan hasil positif yakni menjadi penjaga dan pemerhati Bengawan Solo dari Tuban untuk Tuban,” pungkas legislator muda tersebut.
Nantinya, Ngintir Bengawan Solo bukan semata-mata perjalanan menggunakan perahu dari Ngadirejo menuju Kebomlati.
Ada pesan yang hendak dibawa bersama arus sungai: bahwa menjaga lingkungan tidak harus selalu dimulai dari ruang-ruang formal. Kesadaran juga dapat tumbuh dari masyarakat yang tinggal paling dekat dengan sungai.
Deklarasi Sabhyanadīpala menjadi momentum yang mempertemukan kepedulian ekologis dengan sejarah dan kebudayaan.
Sungai tidak diposisikan hanya sebagai objek yang harus dibersihkan, tetapi sebagai bagian dari kehidupan yang memiliki sejarah panjang dan tradisi yang masih diwariskan.
