Logo

RUU Cipta Karya Dianggap Bisa Selamatkan Ekonomi Indonesia pasca Pandemi

Reporter:,Editor:

Jumat, 12 June 2020 14:00 UTC

RUU Cipta Karya Dianggap Bisa Selamatkan Ekonomi Indonesia pasca Pandemi

INVESTASI JALAN. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meninjau proyek pengerjaan jembatan layang (flyover) Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) Surabaya, Senin 10 Februari 2020. Foto: Restu Cahya

JATIMNET.COM, Surabaya – Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Wasiaturrahma punya pandangan sendiri soal Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Karya. Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Unair itu menilai RUU tersebut bisa membantu ekonomi Indonesia bangkit pasca pandemi Covid-19.

"Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Padahal kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19 ini," ujar Rahma dalam diskusi virtual bertajuk “New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja”, Jumat, 12 Juni 2020.

Permasalahan utama investasi, menurutnya, adalah tumpang tindihnya peraturan. Jika itu bisa diselesaikan, ia yakin target pertumbuhan ekonomi 6 persen sangat mungkin dikejar.

BACA JUGA: Imbas Covid-19, Pertumbuhan Ekonomi di Jatim Lambat

Karenanya, Rahma setuju bila RUU Cipta Karya segera disahkan. "Momentumnya saat ini justru sangat baik (kalau RUU Cipta Karya disetujui), mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," ujarnya.

Soal pro dan kontra yang menyertai RUU ini, Rahma meminta semua pihak untuk melihatnya secara menyeluruh. Sebab menurutnya, RUU Cipta Karya ini juga memiliki dampak positif yang lebih banyak.

"Ketika pemerintah mulai untuk mengusut permasalahan regulasi investasi, ini pertanda yang sangat positif. Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial. Jika aspek perizinan dan kepastian bisnis dijamin, tentu pertumbuhan ekonomi bisa melejit," ujarnya.

BACA JUGA: Jatim Alami Inflasi Terendah Selama Tiga Tahun Terakhir

Sementara itu, pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) Basa Alim Tualeka, mengatakan pemerintah perlu melakukan intervensi melalui regulasi untuk memastikan investasi kembali bergairah.

RUU Cipta Karya, kata dia, bisa membangkitkan ekonomi dalam negeri. Sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan bisa kembali menjadi andalan.

"Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa RUU Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Ini sektor yang sangat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini," kata Alim.