Rumah Ibadah di Surabaya Sudah Mulai Aktif Digunakan
Protokol Kesehatan Harus Tetap Diterapkan, Membatasi Jumlah Yang Ikut Ibadah

Reporter
Restu C WidariJumat, 12 Juni 2020 - 12:00
Editor
Bruriy Susanto
SALAT. Warga Surabaya saat menjalankan ibadah salat di Masjid Al Muhajirin yang menerapkan protokol kesehatan. Foto: Restu
JATIMNET.COM, Surabaya - Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 telah diterbitkan. Pada bagian ketiga pasal 13 Perwali tersebut, diatur tentang kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
Berdasarkan Perwali tersebut, beberapa rumah ibadah di Surabaya sudah diperbolehkan menggelar ibadah secara berjamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Seperti, penanggung jawab rumah ibadah itu harus membatasi jemaah 50 persen dari kapasitas semula, serta mewajibkan setiap jemaah menggunakan masker.
Selain itu, penanggung jawab rumah ibadah juga harus menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut.
BACA JUGA: Tempat Ibadah Penuh, Gunakan Diskresi
Protokol kesehatan semacam ini sudah dicontohkan di Masjid Al Muhajirin yang berada di lingkungan Pemkot Surabaya. Untuk pertama kalinya masjid ini menggelar salat Jumat setelah Surabaya tidak memperpanjang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, pelaksanaan salat Jumat kali ini, pengurus Masjid Al Muhajirin menerapkan protokol kesehatan sesuai Perwali nomor 28 tahun 2020.
“Jadi, untuk salat Jumat, syukur Alhamdulillah di Masjid Al Muhajirin sudah bisa dilaksanakan dan kami melakukan pengaturan sesuai protokol kesehatan. Jadi, untuk lantai satu yang ber-AC kita tidak fungsikan, kita fungsikan yang atas karena ada sirkulasi udaranya dan bisa lebih bagus,” kata Irvan, Jumat 12 Juni 2020.
Selain itu, takmir masjid juga menambahkan shaf di luar masjid dengan memakai badan jalan. Tapi menerapkan protokol kesehatan dengan mengatur jarak antar jemaah agar tetap menerapkan physical distancing.
BACA JUGA: Mulai Beribadah Sesuai Protokol Kesehatan
“Jaraknya sudah kita atur, kita berikan tanda, mana yang kita silang agar tidak di tempati. Syukur Alhamdulillah sudah tertib, dan mungkin perlu kita evaluasi lebih lanjut karena memang kita harus biasakan yang tidak biasa,” katanya.
Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga menjelaskan, beberapa protokol lain yang telah diterapkan di Masjid Al Muhajirin adalah pengaturan akses keluar masuk jemaah menjadi dua.
“Jadi, di entry itu ada petugas yang melakukan pengecekan suhu. Dan syukur Alhamdulillah tadi tidak ada yang suhunya lebih dari 37 derajat,” ia mengungkapkan.
Selain menyiapkan petugas di setiap akses pintu masuk, takmir masjid juga menyediakan alas berupa koran. Alas ini dibagikan kepada jamaah yang tidak membawa sajadah sendiri. Namun, ke depan takmir masjid juga menyarankan jemaah agar membawa sajadah sendiri.
BACA JUGA: Surabaya New Normal
“Ketika mereka tidak memiliki alas, disiapkan ada koran dan sebagainya. Kemudian kita beri tas kresek untuk menaruh sandalnya. Ketika pulang mereka membuang tas kresek dan korannya, syukur alhamdulillah secara umum tadi tertib,” ia menuturkan.
Selain menggelar salat Jumat, Masjid Al Muhajirin juga dapat melaksanakan salat jemaah lima waktu. Tentunya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Salat lima waktu bisa berjemaah sepanjang aturan protokol itu tetap disampaikan. Tapi untuk yang lantai satu belum bisa dipergunakan, kalau mau menggunakan di lantai dua dan diutamakan di luar (halaman) masjid,” ia memaparkan.
Irvan pun memastikan, sebagian besar masjid di Kota Surabaya sudah diperbolehkan menggelar salat Jumat dan salat jamaah dengan mematuhi protokol kesehatan. Meski begitu, ia memastikan bahwa ada beberapa tempat ibadah, baik masjid maupun gereja yang belum diperbolehkan menggelar ibadah.
“Masjid maupun gereja yang belum boleh melaksanakan ibadah sudah kami beri surat pemberitahuan kepada pengelola atau pengurusnya. Kami minta untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadahnya dulu di tempat tersebut, karena di lingkungan rumah ibadah itu ada yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ia memungkasi.