Sabtu, 27 June 2020 06:00 UTC
SAMSAT TANGGUH. Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengecek kesiapan Samsat Tangguh. Foto: Gayuh.
JATIMNET.COM, Ponorogo - Di tengah pandemi Covid-19, dalam menghadapi tatanan hidup baru atau new normal. Tempat pelayanan publik, seperti pengurusan surat atau pajak di Samsat Ponorogo, ada sedikit perbedaan.
Yakni, di Samsat Tangguh yang diluncurkan Polres Ponorogo ini, pengantri pajak harus mengikuti protokol kesehatan. Seperti suhu tubuh dicek, wajib menggunkan masker, cuci tangan menggunakn hand sanitizer atau cuci tangan memakai air dan sabun di wastafel dan jaga jarak untuk setiap pengantri taat pajak.
Bahkan sebuah tempat isolasi dan petugas kesehatan dengan menggunakan APD lengkap juga disiagakan di samsat Ponorogo jika sewaktu-waktu terdapat taat pajak yang memiliki kondisi tubuh kurang sehat dengan ciri-ciri Covid-19.
“Taat pajak yang kurang sehat dan memiliki ciri-ciri Covid-19 akan kita isolasi terlebih dahulu sambil menunggu petugas kesehatan dari rumah sakit datang,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, Sabtu 27 Juni 2020.
BACA JUGA: Tambah Satu Pasien Covid-19, Bupati Ponorogo Ipong Ngaku Siap Sambut New Normal
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak takut pergi ke Samsat untuk membayar pajak, karena semua protokol kesehatan sudah disiapkan oleh petugas. Namun masyarakat juga harus tetap menggunakan masker jika ingin membayar pajak ke Samsat.
“Bahkan agar lebih humanis petugas dengan berpakaian warok atau penadon kita siagakan untuk mengatur antrian,” ujar Azis sapaannya.
Petugas tersebut disiagakan untuk menegur taat pajak agar selalu taat terhadap phisycal distancing atau jaga jarak guna menghindari kontak fisik dengan taat pajak lainnya.
Pasalnya menghadapi kondisi new normal mulai terjadi peningkatan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. “Ini bentuk ikhtiar dan usaha dari kelolisian untuk menghentikan penyebaran Covid-19,” pungkas Azis.