Senin, 04 March 2019 14:45 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Surabaya-Direktur RSUD Dr Soetomo Joni Wahyuadi mengusulkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) membuat kerjasama dengan bank untuk menalangi utang kepada rumah sakit. Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran.
"Tadi sudah diizinkan untuk kita semacam supply chain finance (rantai pasok). Jadi ada bank tertentu, nanti bank itu menalangi dalam tanda kutip untuk operasi rumah sakit," ujar Joni ditemui usai rapat dengan BPJS Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Senin 4 Februari 2019.
Piutang RSUD Dr Soetomo terhadap BPJS cukup besar. Hingga 2016 silam sudah terkumpul Rp 221 milliar. Angka tersebut termasuk obat Rp 23 milliar, sisanya adalah pelayanan serta peralatan rumah sakit.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Jatim dalam Angka
Selama ini, lanjut Joni, skenario yang dipakai adalah dengan menunggak pembelian obat. "Untung mitra-mitra kami mau mengutangi (pembayaran obat) kita. Tapi kalau ini terus menerus dibiarkan kan juga tidak bisa," bebernya.
Joni pun menilai, utang ke bank sebagai kemungkinan paling pas untuk menutupi biaya operasional dan obat. Ihwal bank mana yang ditunjuk, baru akan dibahas lebih lanjut dengan Sekretaris Pemprov Jawa Timur Heru Tjahjono Rabu 6 Februari 2019.
BACA JUGA: Handaryo: Tiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Perawatan Gratis
Skema utang di bank ini paling memungkinkan. Biaya pembayaran obat dan pelayanan dibayarkan oleh bank yang telah ditentukan. Kemudian utang bank yang membayar adalah BPJS. Perkara bunganya, bisa diambilkan dari denda akibat keterlambatan BPJS membayarkan utangnya.
"Beberapa Rumah Sakit Swasta itu ternyata mencukupi denda untuk bayar bunga utangnya,"tuturnya.
Diharapkan dengan skema supply chain ini pelayanan di rumah sakit tidak terganggu. Terutama penyediaan obat demam berdarah dan kanker.
