Logo

RS dan Puskesmas di Ponorogo Wajib Sediakan Ruang Isolasi Suspect Corona

Reporter:,Editor:

Senin, 16 March 2020 12:10 UTC

RS dan Puskesmas di Ponorogo Wajib Sediakan Ruang Isolasi Suspect Corona

RUANG ISOLASI. Pemkab Ponorogo mewajibkan RS swasta di Ponorogo menyiapkan minimal lima ruang isolasi dan RS pemerintah menyiapkan minimal 10 ruang isolasi pasien suspect Corona. Tampak gedung RSUD dr Harjono, Ponorogo. Foto: Istimewa

JATIMNET.COM, Ponorogo – Pemkab Ponorogo melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. Beberapa kebijakan yang diambil adalah mewajibkan setiap rumah sakit (RS) dan puskesmas untuk membuat ruang isolasi pasien suspect (terduga) terinfeksi Corona.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mewajibkan setiap rumah sakit swasta di Ponorogo membuat minimal lima ruang isolasi pasien suspect terinfeksi Corona. Sedangkan RSUD dr Harjono milik Pemkab Ponorogo diwajibkan menyiapkan minimal 10 ruang isolasi pasien suspect Corona.

“Untuk setiap puskesmas yang ada, saya minta paling tidak harus menyiapkan satu ruang isolasi,” kata Ipong, Senin, 16 Maret 2020.

BACA JUGA: Belum Darurat Corona, Jatim Belum Tetapkan Status Lockdown

Ia juga mengimbau kepada camat dan kepala desa agar selalu memantau dan mendata warga yang datang dan pergi serta yang mengalami gejala terinfeksi Corona seperti batuk, demam, dan sesak nafas.

“Kita sebelumnya juga terus lakukan monitoring orang-orang yang datang dari luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Ponorogo juga meliburkan semua sekolah kecuali sekolah yang saat ini sedang dan akan menjalankan Ujian Nasional (UN). Ia juga mengimbau kepada pengelola tempat wisata agar menutup sementara tempat wisatanya.

BACA JUGA: Berisiko Corona, 75 Warga Ponorogo dalam Pantauan Dinkes

“Beberapa tempat wisata akan kita tutup sementara agar mereka yang libur tidak berwisata,” katanya.

Namun ia mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap masuk kerja dan menjadi agen penyuluh kesehatan dan hidup sehat agar terhindar dari virus Corona.

“Dalam situasi ini, setiap ASN yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar kota harus lapor saya terlebih dahulu,” ujarnya.