Logo

Rokok Merugikan Negara Capai Sepertiga PDB  dan Seperlima APBN

Reporter:

Kamis, 11 July 2019 10:17 UTC

Rokok Merugikan Negara Capai Sepertiga PDB  dan Seperlima APBN

ROKOK MERUGIKAN: Kepala Balitbang Kesehatan Kemenkes, Siswanto. Foto: dok/Libang.kemenkes.go.id

JATIMNET.COM, Jakarta - Hasil penghitungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengungkapkan kerugian yang dialami pemerintah akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok bisa mencapai sepertiga Produk Domestik Bruto (PDB) dan seperlima dari total APBN.

Kepala Balitbang Kesehatan Kemenkes Siswanto mengatakan di Jakarta, Kamis 11 Juli 2019, kerugian ekonomi akibat ekonomi dan orang produktif yang menjadi tidak produktif karena sakit mencapai sepertiga PDB atau sekira Rp 4.180,27 triliun.

"Hampir Rp 4.200 triliun atau sepertiga dari GDP kita hilang akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok. Yaitu karena kematian dini dan tahun produktif yang hilang karena sakit," kata Siswanto.

BACA JUGA: Menkes: Masyarakat Pilih Beli Rokok Ketimbang Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Sementara kerugian ekonomi akibat tembakau mencapai Rp 375 triliun atau seperlima dari total APBN Indonesia.

Siswanto menjelaskan beberapa penyakit yang disebabkan oleh rokok antara lain penyakit jantung yang sepertiga penyebabnya dikontribusikan oleh rokok, penyakit stroke yang seperempat faktornya karena rokok, dan yang paling parah penyakit kanker paru yang 60 persennya disebabkan oleh rokok.

Dia juga menyebut ada beberapa penyakit lain yang berkaitan dengan rokok seperti nyeri tulang belakang karena memengaruhi aliran darah, dan termasuk penyakit menular TBC yang juga disebabkan oleh rokok.

BACA JUGA: Lelaki Perokok Terlihat Cepat Tua

Siswanto mengemukakan bahwa prevalensi perokok Indonesia stagnan berada di angka 33,8 persen dari tahun ke tahun. Namun prevalensi perokok pemula atau remaja yang terus meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia mengemukakan penyakit katastropik membebani lebih dari 20 persen seluruh pembiayaan BPJS Kesehatan.

Pembiayaan BPJS Kesehatan untuk penyakit jantung tahun 2018 sebesar Rp 10,5 triliun, diikuti penyakit kanker Rp 3,4 triliun, dan penyakit stroke Rp 2,5 triliun. (ant)