Logo

Ricuh Demo UU Cipta Kerja, Kaca Gedung DPRD Jember Pecah

Reporter:,Editor:

Kamis, 22 October 2020 13:20 UTC

Ricuh Demo UU Cipta Kerja, Kaca Gedung DPRD Jember Pecah

PECAH. Kaca di gedung DPRD Jember pecah terkena lemparan dari demonstran saat ricuh demo UU Cipta Kerja, Kamis petang, 22 Oktober 2020. Foto: Faizin Adi

JATIMNET.COM, Jember – Ribuan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat (AJM) kembali berdemonstrasi menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis sore, 22 Oktober 2020. Mereka juga mengecam aksi represif polisi di sejumlah daerah dan menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebarkan hoaks terkait isi UU kontroversial tersebut. 

"Presiden Jokowi tidak terbuka dalam proses pembahasan Omnibus Law. Karena itu, justru Jokowi yang memancing adanya pembangkangan sosial dari kita," tutur aktivis Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMND) Muhammad Faris.

Aksi ini yang ketiga kali dilakukan AJM sejak DPR menyetujui pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. AJM gabungan dari 30 organisasi ekstra mahasiswa, BEM, dan buruh. Dua lembaga advokasi lingkungan hidup yang berafiliasi kepada NU dan Muhammadiyah juga bergabung yakni Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) dan Kader Hijau Muhammadiyah (KHM). 

BACA JUGA: Kecam Represi Polisi dan Omnibus Law, Massa di Jember Gelar Aksi Lilin

Semula, demo di depan gedung DPRD Jember berlangsung kondusif. Mereka bergiliran berorasi sejak pukul 15.00 WIB dari atas mobil komando.

"Presiden dan DPR justru menyebarkan hoaks terhadap rakyat terkait Omnibus Law," ujar aktivis KHM, M. Soleh. 

SALAT. Massa melakukan salat di jalan raya depan gedung DPRD Jember usai demo UU Cipta Kerja, Kamis petang, 22 Oktober 2020. Foto: Faizin Adi

Menjelang waktu salat magrib, aksi mulai anarkis. Para koordinator lapangan (korlap) sempat berusaha menenangkan massa. Namun beberapa insiden ketika massa mengejar dua pria paruh baya yang diduga provokator dan penyusup makin memanaskan suasana. 

Sejumlah lemparan batu mulai mengarah ke gedung DPRD Jember dari arah demonstran. Akibatnya, kaca di gedung DPRD pecah.  

Gagal menenangkan emosi massa, mobil komando kemudian menghilang.

Aksi anarkis berupa lempar batu dan petasan dilakukan sekelompok remaja tanggung berkaos hitam tanpa almamater kampus. . 

Tidak ada tindakan apapun yang dilakukan polisi. Padahal, aksi telah melewati pukul 17.00 WIB yang merupakan batas waktu aksi demonstrasi sesuai UU. 

BACA JUGA: AJI Jember: UU Cipta Kerja Rugikan Buruh Termasuk Jurnalis

Masuk waktu magrib, massa berangsur-angsur bubar. Belasan pimpinan kelompok mahasiswa kemudian mengumandangkan azan dan mereka salat magrib berjemaah di jalan raya depan Gedung DPRD Jember. Beberapa mahasiswa yang tidak ikut salat membantu mengamankan salat berjemaah. 

Sementara itu, puluhan remaja memilih tetap bertahan di lokasi demo. Sebab, beredar isu polisi telah mengamankan beberapa peserta demo. 

"Ada empat orang yang diamankan polisi sebelum demo berlangsung. Kami minta dibebaskan," ujar Yayan. 

Polisi langsung membantah kabar itu. "Kalian bisa melihat sendiri tidak ada yang kami amankan. Kita persuasif," tutur Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra saat dikonfirmasi. 

Menjelang pukul 20.00 WIB, demonstran yang tersisa akhirnya membubarkan diri.