Jumat, 09 October 2020 12:40 UTC
PROTES UU CIPTA KERJA. Jurnalis yang tergabung dalam AJI Jember melakukan aksi di depan gedung DPRD Jember menolak UU Cipta Kerja, Jumat, 9 Oktober 2020. Foto: AJI Jember
JATIMNET.COM, Jember – Demonstrasi menentang pengesahan Omnibus Law bernama RUU Cipta Kerja masih terus dilakukan berbagai elemen. Salah satunya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember yang menggelar aksi di depan kantor Pemkab dan gedung DPRD Jember, Jumat, 9 Oktober 2020.
“Di saat masyarakat sedang berjuang untuk bertahan hidup melewati dampak sosial dari pandemi Covid-19, pemerintah dan DPR justru bersepakat mengesahkan RUU yang memancing kemarahan publik,” tutur Plt Ketua AJI Jember Mahrus Sholih saat berorasi.
Dalam aksi tersebut, AJI Jember juga menanggapi klaim sejumlah pihak yang menilai gerakan penolakan Omnibus Law ini didasari ketidakpahaman dan hoaks atas regulasi yang dirancang oleh pemerintah itu. Pembahasan RUU Cipta Kerja sejak awal mendapat sorotan kritis dari berbagai pihak termasuk dari AJI sebagai bagian organisasi jurnalis profesional.
BACA JUGA: Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Terus Berlanjut
“Jangan mengira masyarakat yang menentang Omnibus Law ini belum membaca rancangan aturannya. Jangankan masyarakat, Anggota DPR saja bahkan saat sidang paripurna tidak memperoleh draftnya yang hampir 1.000 halaman. Bagaimana DPR mau membaca kalau draftnya saja tidak pegang. Kita sudah cari di situs resmi DPR juga tidak ada draft final dari RUU Omnibus Law yang kemarin disahkan di paripurna,” kata Mahrus.

PROTES UU CIPTA KERJA. Jurnalis yang tergabung dalam AJI Jember melakukan aksi di depan kantor Pemkab Jember menolak UU Cipta Kerja, Jumat, 9 Oktober 2020. Foto: AJI Jember
“Ini akan menjadi bom waktu di mana posisi buruh semakin lemah dalam relasinya dengan pemberi kerja, di antaranya kemudahan PHK. Kalau Covid-19 akan berdampak hingga ditemukannya vaksin, maka Omnibus Law bisa berdampak pada pekerja hingga beberapa generasi karena mereka bisa mudah dipecat tanpa ada regulasi yang sehat,” kata Mahrus.
BACA JUGA: Khofifah Surati Jokowi, Isinya Permohonan Penangguhan UU Omnibus Law
ksi demonstrasi AJI Jember kali ini diikuti kurang dari 10 peserta dan tetap menjaga jarak serta menerapkan protokol kesehatan termasuk mengenakan masker dan memakai hand sanitizer.
Sebelum menggelar aksi di jalan, AJI Indonesia bersama AJI Kota di sejumlah daerah menggelar orasi virtual menyikapi pengesahan RUU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020.