Logo

Retribusi Masih Minim, DPRD Gresik Soroti Pengelolaan Parkir

Reporter:,Editor:

Selasa, 06 September 2022 10:20 UTC

Retribusi Masih Minim, DPRD Gresik Soroti Pengelolaan Parkir

TAPPING. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melihat penerapan tapping pada jasa parkir pada tahun 2021. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Pelaksanaan retribusi parkir tepi jalan umum terus menjadi perhatian DPRD Kabupaten Gresik. Di tahun 2022 ini DPRD menilai pengelolaan parkir di Gresik semakin amburadul. 

Pelaksanaan parkir dengan sistem tapping dianggap masih belum maksimal untuk mengatrol pendapatan daerah. Bahkan hal ini juga dirasakan langsung oleh Anggota DPRD saat menggunakan jasa parkir. 

Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi menyebut memang ada persoalan serius dalam pengelolaan parkir, apalagi setelah sistem tapping diterapkan.

"Bukannya makin baik, tapi malah semakin tinggi kebocorannya. Terbukti sampai bulan delapan, pendapatan masih Rp1,7 miliar," ujarnya, Selasa, 6 September 2022.

BACA JUGA: Gresik Terapkan Parkir Nontunai, Jukir Terima Uang akan Disanksi

Menurutnya, dengan diterapkannya tapping, juru parkir (jukir) kini tidak lagi memberikan karcis kepada pemilik kendaraan. Namun pada praktiknya, tidak semua jukir menerapkan aturan tapping.

"Saya kemarin juga merasakan hal tersebut. Saat parkir, saya tidak diminta tapping dan juga tidak dikasi karcis. Saat saya kasi uang ternyata juga tidak diberi kembalian," kata Hamdi.

Hamdi melanjutkan penerapan sistem tapping tampaknya perlu dilakukan evaluasi, sebab pelaksanaan di lapangan terlihat tidak maksimal. 

"Terbukti pendapatan sampai akhir Agustus juga tidak ada peningkatan dari tahun sebelumnya," katanya.

BACA JUGA: Dishub Surabaya Mulai Terapkan Pembayaran Retribusi Parkir dengan Qris

Pada sistem tapping, ada 40 persen yang harus diberikan pemerintah kepada jukir dari total pendapatan setiap bulannya dan jika pendapatan tidak disetor semua, pemerintah makin dirugikan. 

"Kami mendorong Dishub (Dinas Perhubungan) untuk kembali melakukan kajian dan perubahan sistem pengelolaan," katanya.

Pihaknya mengusulkan agar pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga saja seperti daerah lain, sehingga Dishub tinggal melakukan pengawasan di lapangan.

Dengan demikian, pendapatan sudah bisa ditentukan pada awal tahun anggaran, sementara tanggapan dari pihak terkait belum bisa berhasil dikonfirmasi tentang perihal di atas.