Jumat, 09 December 2022 05:00 UTC
KECELAKAAN. Kecelakaan motor dan mobil yang melibatkan residivis kasus pencurian kosan di Jalan Raya By Pass Meri, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat, 9 Desember 2022. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Residivis pelaku pencurian kos-kosan, Nurendra Agung Marditya, 35 tahun, tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya By Pass Meri, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat, 9 Desember 2022.
Korban diketahui pernah melakukan pencurian kos-kosan di Trenggalek dan Surabaya. Korban tinggal di Jalan Bambang Yuwono, Desa Gondang Kulon, Kecamatan Gondang, Kabupaten Jombang.
Insiden maut itu dialami Nurendra sekitar pukul 09.00 WIB. Dia berkendara seorang diri menggunakan Honda Beat nopol S 5724 ZG warna biru dari arah utara atau Surabaya menuju Jombang.
BACA JUGA: Sehari Tiga Kecelakaan di Mojokerto, Dua Nyawa Terenggut
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar kompleks Graha Kahuripan, sebuah mobil dari arah berlawanan muncul di hadapannya.
Saat itu, mobil Isuzu Panther nopol S 1875 SM yang dikemudikan Urip Santoso, 47 tahun, warga Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, berusaha mendahului mobil di depannya.
"Melihat dari arah utara ada motor, mobil langsung berhenti. Tapi, karena sepeda motor tidak bisa mengerem, akhirnya menabrak mobil," ucap warga di sekitar lokasi kecelakaan, Undang.
Dekatnya jarak antarkendaraan membuat korban tak bisa menghindar. Apalagi, saat itu menurut saksi, korban memacu motornya dengan kecepatan tinggi dan tabrakan pun terjadi.
Seketika korban terpental ke sisi timur jalan. Kerasnya benturan membuatnya mengalami luka parah di kepala hingga akhirnya meninggal di tempat. Jasad korban dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Tim dari unitlaka satlantas langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi," kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam.
Menurut Umam, kecelakaan terjadi saat mobil dari arah Jombang berusaha menyalip kendaraan di depannya. Saat mengambil jalur lawan itulah, motor yang dikendarai korban datang sehingga terjadi tabrakan.
BACA JUGA: Kurang Konsentrasi, Pengemudi Mobil di Mojokerto Tewas Tabrak Belakang Truk
Korban akan dimakamkan di tempat kelahiran istrinya di Jombang. Pria kelahiran Nganjuk itu selama ini berdomisili di Jombang.
"Keluarga korban sudah datang dan korban akan dimakamkan di Jombang," katanya.
menurut informasi yang dihimpun, Nurendra dikenal sebagai spesialis maling kos-kosan. Dia merupakan residivis kasus pencurian. Pada 2019 lalu, dia diringkus Polsek Tandes usai mencuri di kos-kosan Jalan Balongsari Tama Timur VI Surabaya. Aksinya ini dipergoki penghuni kos.
Sebelum kasus itu, beberapa bulan sebelumnya, Nurendra diketahui baru bebas dari Lapas Trenggalek setelah menjalani pidana dalam kasus serupa.
Setelah bebas dari penjara, dia sempat pulang ke Jombang. Namun, karena tidak memiliki pekerjaan, dia merantau ke Surabaya dan kembali melancarkan aksi pencurian.