Logo

Remisi Pembunuh Sadis Jurnalis 

Reporter:,Editor:

Sabtu, 26 January 2019 00:03 UTC

Remisi Pembunuh Sadis Jurnalis 

Komik oleh Ali Yani.

PRESIDEN Joko Widodo memberi remisi bagi 115 terpidana seumur hidup. Nama Nyoman Susrama, aktor intelektual pembunuhan wartawan Radar Bali Narendra Prabangsa, ada di antara daftar terpidana. Dengan keringanan hukuman itu, masa hukumannya  jadi 20 tahun. 
Sontak, kebijakan presiden ini memicu protes jurnalis di penjuru Tanah Air. Keringanan hukuman bagi pembunuh jurnalis dinilai preseden buruk bagi kebebasan dan pemberantasan korupsi. Sekitar 9 tahun lalu, Susrama membunuh karena berita Prabangsa menyoroti korupsi.