Kamis, 17 June 2021 13:00 UTC
TABRAK LARI. Korban tabrak lari di Jalan Raya Surodinawan, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Kamis malam, 17 Juni 2021. Foto: Potensi Relawan Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Remaja putri berusia 17 tahun tewas usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Surodinawan, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Kamis malam, 17 Juni 2021.
Korban tewas bernama Alifia Dita Irwanda, warga Suromulang Timur Raya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon. Kondisi korban ditemukan di tengah jalan dalam keadaan tak bernyawa.
Kanit Laka Satlantas Polresta Mojokerto Ipda Basoeni menjelaskan kecelakaan maut yang terjadi saat guyuran hujan turun ini sekitar pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA: Buru Pelaku Tabrak Lari di Mojokerto, Polisi Cek CCTV
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kronologi kecelakaan berawal dari korban mengendarai motor matic dengan nomor polisi S 4365 VD seorang diri melaju dari arah Prajuritkulon ke Surodinawan.
Setibanya di lokasi kejadian tepatnya di sebelah Utara SMA Islam Brawijaya, diduga korban kurang konsentrasi dan mendadak motornya mengalami selip.
"Saat itu sedang turun hujan, kemugkinan korban tidak bisa konsentrasi. Jadi pandangannya terganggu, lalu motornya selip dan jatuh ke kanan jalan," kata Basoeni.
BACA JUGA: Polisi Cari Sopir Truk Diduga Pelaku Tabrak Lari Pengendara Motor di Mojokerto
Ia mengatakan di saat bersamaan datang sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya. Lalu menabrak korban dari arah berlawanan hingga meninggal dunia.
Hingga kini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan tehadap keberadaan mobil yang menabrak korban. "Untuk sementara motor korban kita amankan untuk proses lebih lanjut," katanya.
Sementara, jasad korban yang tergeletak di tengah jalan langsung dievakuasi petugas bersama warga dan potensi relawan ke RSUD Prof. dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto.
