Logo

Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pelajar SMP di Mojokerto, Korban Dicekik Dua Kali, Diinjak dan Diperkosa Tersangka

Reporter:,Editor:

Senin, 19 June 2023 06:20 UTC

Gelar Rekontruksi Pembunuhan Pelajar SMP di Mojokerto, Korban Dicekik Dua Kali, Diinjak dan Diperkosa Tersangka

Rekontruksi pembunuhan pelajar SMPN 1 Kemlagi. Tersangka AB membunuh korban AE di adegan 4 dan 5 dengan cara mencekik leher korban. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto - Guna kelengkapan berkas penyidikan dan penyelidikan, Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan AB dan AD terhadap AE pelajar siswi SMPN 1 Kemblagi di halaman Mapolres, Senin 19 Juni 2023.

Di rekontruksi tersebut, penyidik yang menangani menghadirkan sosok eksekutor para tersangka dan korban diperankan oleh anggota Polwan Polres Mojokerto Kota. Di mana dalam rekontruksi memperagakan pembunuhan yang dilakukan tersangka AB dan AD.

Ternyata, di rekontruksi terlihat jelas, terdapat tiga lokasi pembunuhan dilakukan kedua tersangka tersebut terhadap korban AE. Yakni pertama di persawahan Dusun Kemlagi Barat, Kecamatan Kemlagi merupakan untuk mengeksekusi korban AE.

Korban dibunuh oleh AB dengan cara mencekik leher AE. Titik Kedua lokasinya di dekat rumah tersangka berjarak sekitar 150 meter dari lokasi eksekusi pembunuhan. 

Di lokasi kedua ini merupakan rekontruksi tersangka AD memperkosa AE. Padahal korban AE ini sudah meninggal karena dibunuh, tapi tersangka AD menyetubuhinya. Setelah itu korban dimasukkan ke dalam karung, baru di buang.

Baca Juga: Pelaku Teman Sekolah Korban Sendiri, Ini Motif Pembunuhan Dalam Karung di Mojokerto

Lokasi ketiga adalah tempat tempat membuang korban, yakni di jembatan irigasi dekat kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, dalam rekontruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka AB dan AD ini memperagakan 36 adegan dari awal tersangka mengajak korban AE (15) bertemu di pematang sawah melalui pesan singkat. Hingga mencekik leher korban dan membuangnya ke bawah jembatan.

"Rekontruksi 36 adegan ini dilakukan untuk mengungkap terang benderang dari keterangan tersangka. Apakah ada perubahan dari keterangan tersangka saat diperiksa atau tidak," katanya.

Dari reka ulang, diketahui bahwa tersangka AB menemui korban dengan cara mengendap-ngendap dan bersembunyi di area persawahan. Ketika korban tiba di lokasi dan berusaha menghubungi AB untuk memberitahukan keberadaannya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Jadi Korban Pembunuhan, Warga Mojorano Mojokerto Digegerkan Temuan Mayat Dalam Karung

Saat itu juga tersangka AB datang langsung mencekik leher korban dari belakang, ini terdapat pada rekontruksi adegan nomor 4 dan 5. Akibat dari cekikan itu, korban AE pun terjatuh ke tanah dengan posisi telentang. 

Melihat kondisi itu, tersangka AB langsung menginjak kedua tangan korban menggunakan kaki agar tak bisa berontak. Lalu kembali mencekik korban selama 30 menit hingga kehabisan nafas dan lemas.

Sebelumnya, korban AE putri pasangan Atok Utomo (35) dan Yulia (30) ini dinyatakan hilang sejak Senin 15 Mei 2023 malam. Rara sapaan akrab korban sempat berpamitan ke sang ibu ke pasar malam sekitar pukul 18.45 WIB menggunakan kendaraan roda dua Honda Beat bernopol S 2855 TL milik pamannya.

Lalu sekitar pukul 19.00 WIB Yulia mencoba menghubungi melalui pesan singkat dan bertanya sang anak main bersama siapa. Rara sempat menjawab jika dirinya sedang main bersama teman sekolahnya. 

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Mayat Perempuan Dalam Koper Ditemukan di Jurang Mojokerto

Hanya saja, sekitar pukul 19.12 WIB sang ibu kembali kirim chat Rara jika ada pesan singkat dari sekolah terkait tugas dari guru tapi tak ada respon sama sekali.

Dan baru Selasa 13 Juni 2023 dini hari, Rara siswi pelajar kelas IX SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto ditemukan di parit dekat kereta api Dusun/Desa Mojoranu, Kabupaten Mojokerto. 

Sebelumnya Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyelidiki kasus hilangnya Rara dan berhasil menemukan handphone korban yang berada di salah satu counter di Kecamatan Kemlagi.

Jasad Rara pun ditemukan usai mengamankan kedua tersangka pada Senin 12 Juni 2023 sore. Dimana hasil penyelidikan polisi, tersangka AB mengakui membunuh dan membuang korban bersama tersangka AD.

Reporter: Hasan