Selasa, 16 July 2024 06:00 UTC
Pj Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro. Dok: Dinas Kominfo Kota Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Mohammad Ali Kuncoro mengapresiasi masyarakat yang taat pajak. Sebab, realisasi pajak daerah yang dipungut Pemerintah Kota Mojokerto pada semester I tahun 2024 sudah mencapai 60,91 persen. Capaian ini meningkat jika dibandingkan tahun 2023 yang lalu.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, pendapatan dari pajak daerah selama Januari hingga Juni 2024 mencapai 60,91 persen atau Rp51,9 miliar.
Beberapa sektor pajak yang menjadi penyumbang terbesar antara lain Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp21,7 miliar, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman terealisasi Rp10,2 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) terealisasi Rp7,7 miliar.
BACA: Permudah Layanan, Pemkot Mojokerto Launching Open Payment PBB Via Marketplace
Ali yang akrab dipanggil Mas Pj ini mengapresiasi kewajiban masyarakat yang membayar pajak sehingga realisasi pajak pada semester I 2024 telah melebihi target 41,8 persen atau Rp35,6 miliar.
"Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Ini adalah bukti nyata kerja sama yang baik dan solid antara pemkot dan masyarakat," ujarnya, Selasa, 16 Juli 2024.
Ali mengatakan pendapatan dari pajak yang telah terkumpul akan digunakan untuk membangun peningkatan infrastruktur, layanan publik, dan pemberdayaan ekonomi.
BACA: Pelayanan Pembayaran PBB di Kota Mojokerto Dipermudah Dengan Bajak Sambal Terasi
"Pajak yang terkumpul ini khan manfaatnya juga kembali ke masyarakat, yang akan kita gunakan untuk pembangunan infratruktur, peningkatan layanan public, dan sebagainya," kata Mas Pj.
Mas Pj menambahkan saat ini masyarakat tak perlu kesulitan membayar pajak daerah karena telah dimudahkan dengan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, mobil layanan pajak keliling, dan retail modern minimarket.
"Kami terus berupaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak tepat waktu," katanya.
Dengan capaian pada semester I ini, Mas Pj berharap dan optimis akan terus meningkat pada semester II dan akan melampaui target pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp85,2 miliar. (ADV-KOM)