Logo

Razia Gabungan, Petugas Temukan Pasangan 'Kumpul Kebo' Menyimpan Bong dan Samurai

Reporter:,Editor:

Selasa, 23 February 2021 23:20 UTC

Razia Gabungan, Petugas Temukan Pasangan 'Kumpul Kebo' Menyimpan Bong dan Samurai

RAZIA GABUNGAN: Satpol PP bersama BNNK Mojokerto, Selasa 23 Februari 2021 menggelar razia di sejumlah tempat kos. Hasil nya mengamankan alat hisab bong dan samurai. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Satpol PP bersama BNNK Mojokerto, Selasa 23 Februari 2021 menggelar razia di sejumlah tempat kos. Hasilnya mengamankan empat pasangan kumpul kebo, karena tanpa disertai dengan surat nikah yang sah dan senjata tajam jenis samurai.

Dari empat pasangan kumpul kebo tersebut, diantaranya terdapat menyimpan alat hisab sabu-sabu di tempat kos kawasan Ngaglik, Kelurahan/Kecamatan Kranggan. "Alat hisab narkoba sabu-sabu ini ditemukan di sela-sela almari dekat dengan dokumen," kata Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Haridjanto.

Ditemukannya pasangan kumpul kebo yang menyimpan alat hisab narkoba ini pun, diserahkan ke BNNK untuk dilakukan tindak lanjut lagi. Sedangkan satu pasangan yang terkena razia di tempat kos kawasan Ngaglik dan dua di Jalan Raya Meri, Kelurahan Meri, Kota Mojokerto dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Baca Juga: Razia Kos, Satpol PP Kota Mojokerto Amankan Pasangan Mesum dan Miras

Apalagi satu pasangan yang kena razia tempat kos di Jalan Raya Meri ini ada yang menyimpan senjata tajam jenis samurai yakni Nurul hidayat, 42 tahun warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Ia mengaku hanya untuk memiliki dan mengoleksi, bukan digunakan untuk kejahatan.

"Dari pengakuannya hanya sebagai koleksi saja. Tapi tetap akan didalami dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kalau memang digunakan kejahatan," ujarnya.

Terpisah, Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi menambahkan penghuni tempat kos yang terkena razia semua menjalani tes urine, dan hasilnya negatif. Mengenai satu pasangan yang kedatapan menyimpan alat hisap sabu-sabu alias bong akan dilakukan asesmen.

"Yang bersangkutan akan kita lakukan tes urine di kantor, dan juga intervensi. Kalau memang pengguna, dia akan kita rehabilitasi," memungkasi.