Kamis, 24 September 2020 13:00 UTC
DIBUBARKAN. Tangkapan layar dari potongan video pembubaran musik dangdut di Probolinggo karena rawan Covid, Rabu, 23 September 2020. Sumber: Facebook
JATIMNET.COM, Probolinggo - Sebuah pertunjukan musik dangdut di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, dibubarkan Forkopimka setempat karena digelar di masa pandemi Covid-19.
Aksi pembubaran tersebut viral setelah diunggah ke media sosial Facebook. Dalam unggahan dua video masing-masing berdurasi 00,29 detik, tampak petugas memberikan penjelasan ke pemilik hajatan jika hiburan dangdut tersebut harus dibubarkan karena rawan penularan Covid-19.
Informasi dihimpun, pertunjukan musik dangdut itu merupakan hiburan dalam hajatan yang digelar Sumastur, warga Dusun Karang Tengah, Desa Lawean, Kecamatan Sumberasih, Rabu malam, 23 September 2020.
BACA JUGA: Klaster Pabrik Mendominasi, Satgas Covid Probolinggo Imbau Pabrik Lakukan Ini
Pembubaran dilakukan petugas gabungan Satpol PP kecamatan, aparat desa, Koramil Sumberasih, dan Polsek setempat.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sumberasih, Dody Yusmanto, membenarkan pembubaran pertunjukan musik dangdut tersebut.
"Pertunjukan musik dangdutnya saja yang dibubarkan, kalau pesta hajatannya tetap boleh digelar dan bisa menerima tamu undangan," katanya, Kamis, 24 September 2020.
BACA JUGA: Zona Merah, Satgas Covid-19 Probolinggo Awasi Pasar dan Tempat Wisata
Menurutnya, pemilik hajatan sebetulnya telah diimbau agar tidak menggelar pertunjukan musik dangdut. Namun yang bersangkutan tetap memaksa dan menggelarnya.
"Kami ambil tindakan tegas karena pertunjukan musik dangdut bisa mendatangkan banyak orang dan berkerumun," katanya.
Apalagi saat petugas mendatangi pertunjukan musik tersebut, kebanyakan masyarakat yang datang tak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker.
Dody menambahkan tindakan tegas petugas bertujuan menekan penyebaran Covid-19. Apalagi Kecamatan Sumberasih berstatus zona merah Covid-19.