Logo

Klaster Pabrik Mendominasi, Satgas Covid Probolinggo Imbau Pabrik Lakukan Ini

Reporter:,Editor:

Sabtu, 19 September 2020 02:20 UTC

Klaster Pabrik Mendominasi, Satgas Covid Probolinggo Imbau Pabrik Lakukan Ini

KLASTER PABRIK. Salah satu klaster pabrik rokok yang puluhan karyawannya terkonfirmasi Covid-19 di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo terus bertambah. Klaster pabrik mendominasi penambahan kasus terkonfirmasi. Selain itu, tambahan kasus terkonfirmasi berasal dari kontak erat penderita dengan pasien suspect (terduga) dan probable (berpotensi) yang dirawat di rumah sakit.

Per Jumat, 18 September 2020, tambahan pasien terkonfirmasi mencapai 145 orang dan 85 persennya berasal dari klaster pabrik yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Dewi Vironica menyebutkan pihaknya melakukan beberapa langkah untuk menekan penularan Covid-19 di klaster pabrik.

Langkah yang dilakukan di antaranya melakukan lokalisir areal pabrik dengan cara menghentikan operasional pabrik sementara waktu baik secara kompartemen atau menyeluruh.

BACA JUGA: 42 Karyawan Pabrik Rokok di Probolinggo Terkonfirmasi Covid-19

“Sterilisasi dan disinfeksi juga dilakukan pada seluruh area pabrik,” kata Dewi, Jumat malam, 18 September 2020.

Selanjutnya untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19, Dewi menyampaikan setiap pabrik diwajibkan melakukan surveilans dan tes PCR/TCM untuk mempercepat pemisahan orang yang sakit atau bergejala dengan orang yang sehat.

Tracing dan massive case finding (pelacakan dan penelusuran secara masif) harus dilakukan secara efektif pada kontak positif baik di lingkungan pabrik maupun pada pasien terkonfirmasi erat keluarga atau komunitasnya," katanya.

Disamping itu, menurut Dewi, perlu adanya komunikasi, informasi, dan edukasi secara sistematis dan masif kepada manajemen pabrik agar melakukan protokol kesehatan secara konsisten disertai penegakan hukum yang tegas.

Dewi menambahkan perlunya treatment adekuat atau pengobatan memadai pada orang yang terkonfirmasi positif dari klaster pabrik agar segera dilakukan isolasi dan dirawat di rumah sehat maupun di rumah sakit.

BACA JUGA: Pasien Covid-19 di Probolinggo Bertambah, dari ASN hingga Klaster KTI

"Rumah sehat wajib disediakan pihak pabrik dimana usulan rumah sehat tersebut sudah divisitasi dan disetujui Satgas Bidang Kuratif," ujarnya.

Setiap pabrik atau perusahaan wajib memiliki SOP pelaksanaan protokol kesehatan dan adanya petugas yang bertanggung jawab atas pelaksanaan protokol kesehatan di pabrik tersebut. Sehingga potensial risiko penularan di komunitas pabrik dapat segera diatasi.

Sementara itu, dari penambahan 145 kasus baru Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, terbanyak berada di Kecamatan Paiton sebanyak 24 kasus. 

Hingga Jumat, 18 September 2020, jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo mencapai 866 orang. Sebanyak 299 orang masih dirawat dan menjalani isolasi, 527 orang sembuh, dan 40 orang meninggal dunia.