Senin, 14 January 2019 06:12 UTC

Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII meminta agar seluruh perguruan tinggi swasta di Jawa Timur segera menyelesaikan proses akreditasnya.
“Kami mendorong agar perguruan tinggi swasta di Jatim segera melakukan akreditasi. Karena akreditasi ini untuk standar mutu pelayanan,” kata Sekretaris LLDIKTI Wilayah VII, Widyo Winarso dikonfirmasi via ponselnya, Senin 14 Januari 2019.
Saat ini terdapat 326 perguruan tinggi swasta di Jatim. Untuk akreditasi institusi, terdapat tujuh kampus yang terakreditasi A, akreditasi B terdapat 66 perguruan tinggi dan 112 perguruan tinggi mendapatkan akreditasi C.
Artinya masih ada 141 perguruan tinggi yang belum memiliki akreditasi institusi. “Akreditasi institusi memang bukan sesuatu yang mendesak, tapi bukan berarti tidak penting,” katanya.
BACA JUGA: Aplikasi Ini Bisa Bantu Cari Jurusan Di Perguruan Tinggi
Tapi Widyo menjelaskan tiap tahun tumbuh prodi-prodi baru di universitas. Artinya jumlah prodi yang harus diakreditasi akan terus ada. Proses akreditasi juga membutuhkan waktu yang panjang. Terutama prodi baru, minimal menunggu selama dua hingga tiga tahun.
Lebih lanjut, Widyo mengatakan ada tujuh instrumen akreditasi yang pertama visi, misi kampus; tata kelola kampus; mahasiswa dan lulusan; sumber daya manusia; kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik; pembiayaan, sarana dan prasarana; penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Untuk memenuhi standar ini butuh waktu dan biaya. Tentunya ini tergantung dari perguruan tingginya,” katanya.
LLDIKTI Wilayah VII akan ikut membantu dan mendampingi kampus-kampus yang belum terakreditasi. Selain itu, juga akan dilakukan pengendalian dan pengawasan kampus yang belum diakreditasi.
