Senin, 03 May 2021 11:40 UTC
TERTAHAN: Ratusan pemudik tujuan pulau Ra’as, Kabupaten Sumenep, Madura tertahan di pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Senin 3 Mei 2021. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo - Ratusan pemudik tujuan pulau Ra’as, Kabupaten Sumenep, Madura tertahan di pelabuhan Jangkar. Mereka yang umumnya bekerja di Bali memilih pulang lebih awal karena khawatir tak bisa pulang kampung setelah pemberlakuan larangan mudik sejak 6 Mei mendatang.
“Kami disini sudah dua hari mas. Tadi sebenarnya ada kapal Dharma Kartika tapi hanya mengangkut kepulangan santri dengan jumlah terbatas. Jadi penumpang yang sekarang ada disini tidak terangkut,” kata Khairul Umam, seorang pemudik asal pulau Raas Madura, Senin, 3 Mei 2021.
Khairul meminta kebijakan otoritas pelabuhan agar menambah armada kapal penyebrangan dari pelabuhan Jangkar ke Pelabuhan Ra’as. Dengan penambahan armada tersebut ratusan pemudik yang tertahan di pelabuhan bisa pulang kampung. Mereka keleleran berada di pelabuhan padahal sebagian dari mereka adalah lansia dan anak-anak.
“Tadi kami data ada sekitar 400 lebih penumpang. Tadi pihak pelabuhan sudah menyanggupi untuk menambah armada untuk mengangkut pemudik ke pulau Ra’as,” terangnya.
Baca Juga: Tiga Hari Sebelum Larangan Mudik, Pemudik dari Bali ke Jawa Mulai Ramai di Pelabuhan Ketapang
Sementara itu, Kabid Perhubungan Laut dan LLASDP Dishub Jatim, Syaikudin, menyatakan akan mendatangkan dua armada kapal untuk mencegah penumpukan penumpang di pelabuhan Jangkar kian bertambah banyak. Ratusan penumpang akan diangkut dua tahap dari pelabuhan Jangkar.
“Nanti malam akan beroperasi kapal Satya Kencana yang baru kami datangkan dari pelabuhan Kalianget untuk mengangkut penumpang ke pulau Ra’as,’ katanya.
Selain Kapal Satya Kencana, pihak operator pelabuhan juga mendatangkan Kapal SN Nusantara 92. Kapal Perintis itu seharusnya akan berlayar ke pelabuhan Masalembu Sumenep, namun terpaksa digeser ke pelabuhan Jangkar untuk mengangkut penumpang.
“Dengan dua armada tambahan ini kami berharap tidak ada lagi kerumunan penumpang. Kebijakan ini kita ambil melalui rapat bersama pihak terkait termasuk dari kepolisian. Setelah itu kami akan mengacu pada aturan terkait larangan mudik. Jadi mudik itu dilarang,” ia memungkasi