Logo

Ratusan Orang Diamankan dalam Demo UU Cipta Kerja di Surabaya dan Malang

Beberapa Demonstran Masih Berusia Anak
Reporter:,Editor:

Kamis, 08 October 2020 14:20 UTC

Ratusan Orang Diamankan dalam Demo UU Cipta Kerja di Surabaya dan Malang

RICUH. Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah demonstran di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Bruriy Susanto

JATIMNET.COM, Surabaya – Polda Jawa Timur mengamankan ratusan orang karena melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum saat aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020. Mereka ini diamankan saat menggelar aksi di Surabaya dan Malang. 

"Di depan Gedung Negara Grahadi ada sekitar 100 orang (diamankan). Kemudian di Malang ada sekitar 100 orang. Data lengkapnya menyusul," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Menurutnya, petugas masih melakukan pendalaman pada orang-orang yang diamankan. Petugas juga mengamankan sejumlah demonstran yang masih berusia anak atau di bawah 18 tahun. Kepolisian masih memintai keterangan dan mengkaji jenis dan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

BACA JUGA: Ricuh, Massa Aksi di Depan Grahadi Surabaya Lempar Batu, Aparat Tembakan Gas Air Mata

"Nanti kita lihat dari berbagai peran-perannya. Tadi kita lihat ada perusakan fasilitas umum, juga ada tindakan melawan petugas," katanya. 

Trunoyudo mengatakan para demonstran yang diamankan tersebut juga wajib menjalanu tes cepat Covid-19. Bila hasilnya reaktif, telah disiapkan tes swab. 

"Kita akan lakukan rapid test. Kalau hasilnya reaktif akan kita lanjutkan swab. Apabila positif Covid-19, kita lakukan karantina," ujarnya.