Selasa, 31 March 2026 13:30 UTC

Jajaran direksi Pertamina mendatangi Gedung Negara Grahadi bertemu dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa, 31 Maret 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Konsumsi LPG rumah tangga di Indonesia tercatat berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan hasil survei bersama Institut Teknologi Bandung, rata-rata penggunaan LPG hanya berkisar 4 hingga 5 tabung per bulan.
Temuan ini menunjukkan bahwa kebutuhan riil masyarakat relatif lebih rendah dibandingkan batas konsumsi yang ditetapkan pemerintah, yakni maksimal 10 tabung per kepala keluarga.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Iwan Yudha Wibawa, mengatakan data tersebut menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan konsumsi energi yang lebih tepat sasaran.
BACA: Pertamina Sowan ke Gubernur Jatim, Dorong Gerakan Hemat Energi Hadapi Tekanan Globa
“Yang disiapkan pemerintah untuk setiap kepala keluarga itu masih lebih dari konsumsi normal, yaitu di level 10 tabung per KK,” katanya
Menurut Iwan, selisih antara konsumsi riil dan batas maksimal tersebut menunjukkan adanya ruang besar untuk efisiensi energi di tingkat rumah tangga.
Ia menilai, masyarakat sebenarnya sudah memiliki pola konsumsi yang relatif wajar. Namun, edukasi tetap diperlukan agar penggunaan LPG tetap terkendali, terutama di tengah isu kenaikan harga energi global.
BACA: Batas Konsumsi LPG Kini 10 Tabung per KK, Pertamina: Masih Tergolong Tinggi
Hasil survei ini juga memperkuat langkah pemerintah dalam menetapkan batas konsumsi LPG. Kebijakan tersebut dinilai masih memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat tanpa mengganggu kebutuhan sehari-hari.
Pertamina pun mengajak masyarakat untuk menjadikan data ini sebagai acuan dalam menggunakan energi secara lebih bijak. Konsumsi yang sesuai kebutuhan dinilai dapat membantu menjaga stabilitas pasokan.
Selain itu, perilaku konsumsi yang efisien juga berperan dalam mendukung ketahanan energi nasional di tengah tekanan global yang tidak menentu.
