Kamis, 14 May 2026 10:30 UTC

Usai nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi” di Teminabuan, Papua. Foto: RuangKota
JATIMNET.COM – Polemik film dokumenter “Pesta Babi” tidak lagi sekadar menjadi perdebatan tentang isi sebuah karya audiovisual mengenai Papua.
Hingga Kamis, 14 Mei 2026, kontroversi tersebut berkembang menjadi isu yang lebih luas. Hal ini menyangkut kebebasan akademik, ruang kritik publik, sensitivitas politik Papua, hingga cara negara dan institusi pendidikan menghadapi diskusi mengenai pembangunan dan masyarakat adat.
Film dokumenter garapan Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale itu awalnya beredar terbatas di ruang diskusi komunitas dan jaringan aktivis lingkungan serta hak asasi manusia sejak Maret 2026.
Dokumenter tersebut mengangkat perubahan sosial dan ekologis di Papua Selatan, terutama Merauke, Mappi, dan Boven Digoel, yang dikaitkan dengan ekspansi proyek pangan skala besar dan pembukaan lahan.
Polemik mulai membesar ketika sejumlah potongan trailer dan cuplikan diskusi film tersebar di media sosial pada awal April 2026.
Narasi mengenai masyarakat adat, pembukaan hutan, hingga proyek strategis nasional memicu respons beragam dari publik. Sebagian melihat film itu sebagai ruang kritik sosial terhadap dampak pembangunan di Papua.
Sementara, kelompok lain menilai dokumenter tersebut terlalu politis dan berpotensi memperkeruh isu Papua yang selama ini sensitif.
Situasi berubah signifikan setelah agenda nonton bareng dan diskusi “Pesta Babi” di Universitas Mataram pada 7 Mei 2026 dibubarkan pihak kampus. Keputusan itu kemudian menjadi titik balik yang membuat polemik melebar ke tingkat nasional.
Wakil Rektor III Universitas Mataram, Sujita menyatakan penghentian acara dilakukan untuk menjaga kondusivitas kampus dan mencegah potensi gesekan.
Namun, langkah tersebut langsung memicu kritik dari mahasiswa, aktivis demokrasi, hingga pegiat kebebasan akademik yang menilai kampus seharusnya menjadi ruang terbuka untuk pertukaran gagasan, termasuk terhadap isu sensitif seperti Papua.
Pembubaran diskusi di kampus itu justru memunculkan efek berantai. Dalam beberapa hari berikutnya, sejumlah agenda pemutaran dan diskusi film di daerah lain seperti Yogyakarta, Ternate, dan Mataram dilaporkan batal atau dihentikan.
Walaupun alasan tiap lokasi berbeda, pola yang muncul memperlihatkan tingginya sensitivitas terhadap isu Papua dalam ruang publik Indonesia.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid termasuk pihak yang menyoroti pembatalan sejumlah forum diskusi tersebut.
Menurutnya, kampus semestinya menjadi ruang aman bagi dialog akademik dan pertukaran pandangan. “Pembatasan diskusi justru berisiko mempersempit ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi,” ujarnya dalam pernyataan kepada media beberapa hari setelah pembubaran acara di Mataram.
Di sisi lain, muncul pula pandangan yang meminta publik melihat persoalan secara lebih utuh. Sejumlah pihak menilai film dokumenter tidak dapat dipisahkan dari konteks keamanan dan politik Papua yang selama ini memiliki kompleksitas tinggi.
Mereka berpendapat narasi dalam film berpotensi ditafsirkan secara berbeda oleh berbagai kelompok masyarakat sehingga perlu kehati-hatian dalam penyebarannya.
Perdebatan itu kemudian bergeser menjadi pertanyaan yang lebih besar mengenai posisi kampus dalam demokrasi Indonesia.
Pengamat komunikasi dan akademisi menilai polemik “Pesta Babi” memperlihatkan masih kuatnya kecenderungan pembatasan terhadap diskusi bertema Papua, terutama ketika isu tersebut bersinggungan dengan pembangunan, aparat keamanan, dan masyarakat adat.
Fenomena ini dinilai bukan pertama kali terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah forum diskusi terkait Papua di berbagai kampus juga sempat menghadapi pembatalan atau tekanan.
Bedanya, kasus “Pesta Babi” berkembang jauh lebih cepat karena diperkuat penyebaran media sosial dan tingginya perhatian publik terhadap isu lingkungan serta hak masyarakat adat.
Analisis sejumlah pengamat menunjukkan polemik film ini juga memperlihatkan benturan dua pendekatan besar dalam melihat Papua.
Pendekatan pertama menempatkan pembangunan infrastruktur dan proyek pangan sebagai bagian dari agenda strategis nasional untuk pemerataan ekonomi dan ketahanan pangan.
Sementara, pendekatan kedua lebih menyoroti dampak sosial, ekologis, dan budaya terhadap komunitas adat lokal.
Ketegangan antara dua sudut pandang itu menjadi semakin kuat ketika ruang diskusi publik mengalami pembatasan.
Alih-alih meredam perhatian, pembatalan sejumlah nobar justru membuat film tersebut semakin dikenal luas. Di media sosial, nama “Pesta Babi” bahkan menjadi topik yang banyak dicari publik dalam beberapa hari terakhir.
Pengamat media menilai fenomena itu menunjukkan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Ketika sebuah karya dianggap dibatasi, rasa ingin tahu publik justru meningkat. Dalam konteks digital, pembatasan diskusi fisik tidak otomatis menghentikan penyebaran isu karena percakapan tetap berlangsung di media sosial dan platform daring.
Bagi Jawa Timur, polemik ini juga menjadi perhatian karena sejumlah kampus besar di Surabaya dan Malang mulai membahas isu kebebasan akademik pascakasus Universitas Mataram.
Beberapa akademisi di Jawa Timur menilai perguruan tinggi perlu memiliki mekanisme yang lebih jelas dalam menghadapi diskusi bertema sensitif agar tidak memicu kesan pembatasan ruang ilmiah.
Hingga Kamis, 14 Mei 2026, belum ada larangan resmi terhadap film dokumenter tersebut secara nasional.
Namun kontroversi yang terus berkembang menunjukkan bahwa isu Papua masih menjadi salah satu tema paling sensitif dalam ruang publik Indonesia, terutama ketika berkaitan dengan pembangunan, lingkungan, keamanan, dan hak masyarakat adat.
Polemik “Pesta Babi” kini tidak hanya berbicara tentang sebuah film dokumenter, tetapi juga tentang bagaimana demokrasi, kebebasan akademik, dan ruang kritik diuji di tengah meningkatnya sensitivitas politik dan sosial terhadap isu Papua.
