Senin, 26 August 2019 10:27 UTC
MOMENTUM. Henry Pradipta Anwar menyatakan maju Pilwali Blitar setelah hadir dalam pawai kebangsaan, Minggu 25 Aghustus 2019. Foto: Yosibio.
JATIMNET.COM, Blitar – Henry Pradipta Anwar, putra sulung Wali Kota Blitar nonaktif Samanhudi Anwar, terang-terangan maju dalam kontestasi pemilihan wali kota (Pilwali) Blitar 2020.
Pernyataan mantan anggota DPRD dari PDI Perjuangan itu disampaikan sehari setelah beredarnya poster yang diusung kelompok massa pada pawai, Minggu 25 Agustus 2019.
Dalam pawai kemerdekaan tersebut Henry menampik memanfaatkan momen untuk melakukan kampanye pilwali. Dia menjelaskan dalam acara tersebut banyak warga yang mengusung poster dan spanduk.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Kota Blitar Buka Koalisi Jelang Pilwali
“Sebetulnya kehadiran kami untuk ikut Pawai Kebangsaan dalam rangka HUT RI ke-74,” kata Henry saat dikonfirmasi wartawan Senin 26 Agustus 19.
Dalam pawai tersebut, lanjut Henry, bukan merupakan bagian untuk sosialisasi maju menjadi calon wali kota dalam Pilwali Blitar 2020. Namun dia tidak menampik bahwa kesiapannya maju dalam pilwali sudah bulat.
“Prinsipnya saya siap maju Pilwali Blitar 2020,” Henry memungkasi.
Mencuatnya nama Henry setelah beredar spanduk dan poster dalam Pawai Kebangsaan hari kedua. Dalam pawai tersebut Henry masuk sebagai peserta bersama warga Kampung Meduran, Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
BACA JUGA: Jabatan Wawali Kota Blitar Diprediksi Kosong Hingga Akhir Periode
Spanduk yang dibawa rombongan bertuliskan ‘APBD Pro Rakyat Jilid 3’. Seperti diketahui, APBD Pro Rakyat merupakan program andalan wali kota non aktif, Samanhudi Anwar.
Dalam spanduk tersebut juga mencantumkan foto Henry dan orang tuanya, Samanhudi Anwar. Tak ketinggalan foto Plt Wali Kota Blitar Santoso tercantum di dalamnya.
Orang tua Henry, Samanhudi, divonis lima tahun dengan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tipikor pada 24 Januari 2019. Samanhudi terjerat kasus korupsi ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.