Senin, 28 September 2020 13:20 UTC
JALAN TOL. Pemasangan penandan jalur jalan tol Probolinggo-Banyuwangi di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Situbondo. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo – Puluhan warga mengeluh harga beli tanah untuk pembangunan ruas tol Probowangi (Probolinggo-Banyuwangi) di Desa Banyuglugur dan Desa Kalinget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Mereka mengadukan murahnya harga pembebasan tanah jalan tol tersebut ke Komisi I DPRD Situbondo, Senin, 28 September 2020.
Ada 250 bidang tanah di dua desa itu yang akan dilalui pembangunan jalan tol Probowangi. Warga juga mempertanyakan profesionalitas tim Apprasial (penilai) yang ditunjuk pemilik proyek pembebasan lahan dalam menentukan harga, mengingat ada ketimpangan harga satu bidang tanah yang lain meski masih berada di satu tempat yang sama
“Kami menemui Komisi I DPRD Situbondo mewakili warga kami menyoal harga pembebasan tanah untuk jalan tol Probowangi. Ada ketimpangan harga antara desa kami desa yang lain meski tanah dan hasil produksi pertaniannya sama,” kata Kepala Desa Kalinget Ahmad Faisol.
BACA JUGA: Pemasangan Tanda Jalur Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Masih Separuh
Ahmad menjelaskan dirinya punya bukti ketimpangan harga pembelian tanah dalam satu tempat yang sama harganya bisa berbeda, padahal tanah tersebut hanya berjarak pematang sawah dan produksi hasil pertaniannya sama. Selain itu, harga di desa Kalianget dan Desa Banyuglugur juga berbeda.
“Di tempat kami di Desa Kalianget harga tertinggi tanah Rp220 ribu per meter, sedangkan di Banyugulgur Rp300 ribu per meter. Belum lagi kalau kami bandingkan dengan Probolinggo, di sana bisa mencapai Rp600 ribu per meter, ” ujarnya.
Menurutnya, puluhan warga yang belum menyetujui harga pembelian tanah itu hanya ingin meminta keadilan. Saat ini, sudah ada 35 warga Desa Kalianget yang menyetujui pembelian harga tanah untuk pembebasan jalan tol dan sudah membuka rekening. Namun sebanyak 45 warga lainnya masih belum menyetujuinya dan meminta ada kenaikan harga.
Enggak usah menguji harga di pengadilan sebagaimana disampaikan Bupati karena kami hanya butuh solusi. Kami sudah membandingkan tanah yang satu dengan tanah di desa lain. Tanahnya sama tapi dibeli dengan harga berbeda,” ujarnya.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Probolinggo-Banyuwangi Ditarget Mulai Maret 2020
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo Faisol mendorong para kepala desa agar kembali melakukan negosiasi, termasuk kalau diperlukan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Situbondo untuk menguji kelayakan harga yang ditetapkan tim Apprasial. Sebab informasinya memang ada ketimpangan harga.
“Kami tadi minta agar para Kades melakukan pendataan secara detail untuk perbandingan harga antar satu desa dan desa yang lain maupun dengan Kabupaten Probolinggo yang harganya jauh lebih mahal,” ujarnya.
Menurut Faisol, dalan waktu dekat Komisi I DPRD Situbondo akan mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jalan tol Probowangi dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Semua pihak harus duduk bersama untuk mencari soluasi terbaik.
“Pembangunan jalan tol Probowangi ini harus jadi berkah bagi warga. Katanya ganti untung, bukan ganti rugi,” kata politikus PPP tersebut.
