Logo

Puluhan Ribu Butir Okerbaya, SS, Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

Reporter:,Editor:

Senin, 27 December 2021 03:40 UTC

Puluhan Ribu Butir Okerbaya, SS, Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Kapolres Probolinggo, AKBP Arsya Khadafi saat memimpin proses pemusahan barang bukti obat keras berbahaya menggunakan mesin blender, Senin 27 Desember 2021. Foto : Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo - Puluhan ribu butir obat keras berbahaya (Okerbaya) berikut narkotika jenis sabu-sabu, beserta ribuan liter minuman keras berbagai merek dan jenis, dimusnahkan di halaman Mapolres Probolinggo, Senin 27 Desember 2021.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin blender dan alat berat setum silinder, dipimpin langsung Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi dimana turut diikuti Forkopimda Kabupaten Probolinggo. 

Untuk rincian okerbaya yang dimusnahkan total ada 50.301 butir, terdiri dari 25.513 butir Pil Trihexipinidly dan Pil Dextro 24.588 butir. Lalu narkotika jenis Sabu-sabu 42.8 gram, serta 1.345 botol minuman keras terdiri arak 973 botol dan anggur 372 botol. 

Kepada wartawan, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, puluhan ribu Okerbaya berikut sabu dan ribuan liter minuman keras yang dimusnahkan, merupakan hasil penindakan petugas selama setahun terakhir.

Baca Juga: Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Satu Juta Batang Rokok Ilegal

Arsya menyampaikan, penyalahgunaan Okerbaya  dan narkoba masih menjadi atensi pihaknya, lantaran kasusnya masih tinggi serta mulai merambah, kalangan anak-anak muda di bawah umur.

"Untuk itu, di tahun 2022 kami tingkatkan lagi kinerja Satreskoba Polres Probolinggo, guna menyelamatkan generasi muda Kabupaten Probolinggo dari bahaya narkotika,"terang Arsya.

Berkaitan ungkap kasus narkoba selama setahun tercatat mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2020 ada sebanyak 59 kasus dengan 87 tersangka. Dan di tahun 2021 ada sebanyak 76 kasus, dengan 89 tersangka.

Baca Juga: Rumah di Probolinggo Diduga Jadi Gudang Penyimpanan Kendaraan Hasil Curian Digerebek Polisi

Lanjut Arsya, berkaitan kasus yang menonjol selama setahun terakhir, yakni masalah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Masih tingginya kasus Curanmor di wilayah Kabupaten Probolinggo, lantaran faktor masyarakat sendiri yang masih banyak yang abai, terhadap pengamanan kendaraannya.

"Masih banyak masyarakat yang abai mengunci kendaraannya, sehingga tingkat Curanmor masih tinggi. Namun demikian, upaya pengungkapan sudah dilakukan petugas," ujarnya. 

Selain pemusnahan sejumlah Okerbaya, narkotika dan minuman keras dalam ungkap kasus akhir tahun 2001 tersebut. Polres Probolinggo turut memusnahkan sejumlah knalpot brong, menggunakan mesin gerinda.

Untuk pelanggaran lalu lintas selama setahun terakhir, sejak tahun 2001 hingga 2002 tercatat mengalami penurunan 31 persen. Dimana tahun 2020 sebanyak 11.630 pelanggar dan tahun 2021 sebanyak 5.264 pelanggar.