Kamis, 16 July 2020 07:00 UTC

BERTAMBAH. Grafis Peta Sebaran Covid-19 di Kota Probolinggo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Pabrik Pengolahan Kayu PT Kutai Timber Indonesia (KTI), menjadi klaster baru sebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 di Kota Probolinggo. Itu diketahui setelah Satuan Gugus Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo, mengumumkan adanya 13 pasien baru terkonfirmasi Corona Virus Disease, per Rabu 15 Juli 2020 malam.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Kota Probolinggo, dr Abraar Kuddah mengatakan, 13 pasien positif baru merupakan hasil tracing yang dilakukan tim Satgas Covid-19. Rinciannya, 11 orang dari klaster PT KTI dan 2 orang dari kluster umum.
"Untuk seluruh pasien terkonfirmasi baru, mereka masuk kategori orang tanpa gejala (OTG),"terang dr Abra.ar, saat video confrence.
dr Abraar menyampaikan, dari total 148 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Probolinggo. Untuk 13 orang konfirmasi baru, dirawat di RSUD dr Saleh. Lalu 9 orang di Surabaya, 1 orang di Situbondo 1 orang menjadi PDP ,1 orang meninggal baru, 1 orang sembuh baru.
BACA JUGA: Tekan Sebaran Covid-19, Titik Traffic Light di Probolinggo Digaris Putih Layaknya Start Balap Motor
Serta 41 orang isolasi mandiri pasca therapi dan dinyatakan kondisinya baik berdasarkan hasil foto thorax dan hasil lab.
Saat video confrence, dr Abraar juga menyebutkan tentang istilah-istilah baru yang disampaikan Menteri Kesehatan RI. Istilah ODP, PDP, OTG dan konfirmasi akan segera berubah menjadi suspeck, probable, konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi dan kematian.
"Akan kami bahas, dalam waktu 2 hari kedepan untuk penjelasan detailnya. Terkait istilah yang diubah sesuai permenkes baru tersebut," katanya.
Sementara Plt Kadinkes Kota Probolinggo, dr NH Hidayati yang turut dalam Vidcon menerangkan, kasus konfirmasi positif tanpa gejala atau OTG bisa dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing minimal 10 hari.
BACA JUGA: Klaster Pelangi Kembali Sumbang Pasien Covid-19 di Probolinggo
Jika ada penyerta ringan dan sedang, bisa isolasi mandiri sejak muncul gejala menjadi 13 hari. "Apabila kondisinya berat, baru dibawa ke rumah sakit rujukan. Jika tanpa gejala 10 hari sejak pengambilan swab-nya bisa isolasi mandiri serta dipantau melalui telpon oleh nakes puskesmas," ujarnya.
Masih fluktuatifnya perkembangan sebaran Covid-19 di Kota Probolinggo, Tim Satgas berharap peran RT/RW serta keberadaan kampung tangguh bisa ikut andil, dalam mengawasi mereka yang isolasi mandiri. Termasuk disiplin penerapan protokol kesehatan, agar penyebarannya tidak semakin bertambah.
Tim Satgas juga meminta, agar tidak ada stigma negatif kepada mereka yang terpapar Covid-19. Karena Tim Satgas akan secara massif melakukan tracing agar bisa menekan angka penyebaran Covid-19.
Sekadar informasi, salah satu daerah di Kota Probolinggo yang belum ada warga terkonfirmasi positif dan masih bertahan dengan warna abu- abu di peta sebaran Covid-19 adalah Kelurahan Kedung Galeng.
Tim Satgas menyebut, ditengarai hal itu terjadi karena warganya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan warganya juga kompak peduli dengan lingkungan sekitarnya.
