Logo

PT KAI Minta Pemkab Ponorogo Membuat MOU Terkait Penggunaan Asetnya di Jalan Hos Cokroaminoto

Reporter:,Editor:

Selasa, 20 April 2021 03:40 UTC

PT KAI Minta Pemkab Ponorogo Membuat MOU Terkait Penggunaan Asetnya di Jalan Hos Cokroaminoto

PENGERJAAN: Beberapa pekerja melakukan Face Off Jalan Hos Cokroaminoto, Ponorogo di atas lahan milik PT KAI, Selasa 20 April 2021. Foto: Gayuh

JATIMNET.COM, Ponorogo – Proses Face Off Jalan Hos Cokroaminoto yang bakal direvitalisasi layaknya seperti Malioboro di Yogyakarta ternyata sebagian trotoar yang ada di sebelah barat merupakan lahan milik PT KAI.

Mengenai hal tersebut, Manajer Humas Daop 7 PT KAI Madiun, Ixfan Hendriwantoko membenarkan kalau terdapat ada aset milik PT KAI di sepanjang trotoar Barat Jalan Hos Cokroaminoto. Untuk itu pihaknya saat ini sedang melakukan pengukuran ulang untuk memastikan sejumlah aset tersebut.

“Aset di PT KAI itu ada di bawah tiga Kementrian, yakni Kementrian Perhubungan, BUMN,   dan keuangan. Sehingga harus kami konfirmasikan dan suratkan juga ke Bandung,” kata Ixfan, Selasa 20 April 2021. 

Ixfan menuturkan jika penggunaan aset KAI ini harus sepenuhnya mendapatkan izin karena memang menurut rencana induk perkereta apian nasional jalur rel tersebut akan direaktivasi atau dihidupkan kembali.

Baca Juga: Ingin Dijadikan Seperti Yogyakarta, Face Off HOS Cokroaminoto Ponorogo Dimulai

Sehingga perlu adanya komunikasi dua arah antara PT KAI dan Pemkab. Ponorogo. “Intinya kami siap mendukung progam pemerintahan yang ada di Daop 7 Madiun,” tutur Ixfan.

Sehingga pengukuran sebagian tanah milik KAI yang akan digunakan oleh Pemkab Ponorogo agar sebaiknya bisa ditindaklanjuti dengan dilakukannya perjanjian kerjasama atau MOU antara Pemkab dengan PT KAI. Pengukuran sendiri dilakukan dengan perhitungan sejauh dan selebar mana aset yang akan dipakai oleh Pemkab Ponorogo.

“Sehingga tidak akan ada temuan di kemudian hari karena ini kan aset negara. Mounya bisa dengan disewa, Pemkab menyewa ke PT KAI,” pungkas Ixfan.