Senin, 24 June 2019 03:51 UTC
Foto: Extremetech.com
JATIMNET.COM, Surabaya – Partai Solidaritas Indonesia menilai fatwa haram permainan Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sebagai tindakan yang reaktif dan berlebihan.
Juru bicara PSI bidang Teknologi Informasi, Sigit Widodo menilai argumentasi MPU Aceh yang menganggap gim PUBG dapat mengubah perilaku dan mengganggu kesehatan penggunanya harus dibuktikan secara ilmiah.
“Apakah MPU Aceh sudah melakukan penelitian psikologis terhadap pengguna PUBG? Kalau sudah, berapa sampel pengguna yang diambil hingga mengambil kesimpulan seperti itu?” kata Sigit di Jakarta seperti dikutip Suara.com, Senin 24 Juni 2019.
Sejauh ini, menurut Sigit, PUBG termasuk gim yang paling banyak dimainkan. Bahkan penggunanya mencapai ratusan juta dengan pemain aktif mencapai 100 juta orang.
BACA JUGA: Soal PUBG, MUI Keluarkan Fatwa Gim Bulan Depan
“Kalau ada perilaku menyimpang yang ditunjukkan beberapa pengguna gim, secara statistik jelas angkanya tidak signifikan. Saya pikir MPU Aceh terlalu cepat mengambil kesimpulan,” Sigit melanjutkan.
PSI memahami beberapa jenis gim memang berbahaya jika dimainkan oleh anak-anak di bawah umur. Namun mengeluarkan fatwa haram juga tidak akan efektif mencegahnya.
“Kami lebih mendukung inisiatif Kominfo membuat klasifikasi permainan interaktif elektronik,” kata Sigit.
Kementerian Kominfo RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Di akhir 2016, Kominfo juga merilis situs Indonesia Game Rating System (IGRS).
BACA JUGA: Nepal Blokir Gim PUBG
“Sayangnya hingga saat ini IGRS belum cukup efektif mencegah anak-anak di bawah umur memainkan permainan-permainan dewasa,” kata Sigit.
IGRS berfungsi seperti klasifikasi usia penonton film yang sudah diterapkan selama puluhan tahun di Indonesia.
“Ini sama seperti anak SD dilarang menonton film 17 tahun ke atas. Anak-anak SD tentu tidak selayaknya memainkan gim yang mengandung kekerasan fisik atau yang mengandung konten seksual,” jelasnya.
Karena itu, PSI berharap Kominfo dapat lebih mengoptimalkan IGRS untuk mengurangi pengaruh negatif permainan elektronik penggunanya.
