Minggu, 03 August 2025 04:00 UTC
Bangunan dinding penahan di proyek rekonstruksi jembatan Desa Daleman - Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang diduga tak sesuai perencanaan, Minggu 3 Agustus 2025. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang - Proyek rekonstruksi jembatan Desa Daleman - Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang sedang dikerjakan.
Namun, proyek fisik senilai Rp2.186.600.000 yang dikerjakan CV Al-Qudz tersebut diduga tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB). Terutama pada item pekerjaan dinding penahan jembatan.
Hasil pantauan Jatimnet.com, volume bangunan dinding penahan jembatan diduga kurang. Hal itu terlihat dari konstruksi dinding penahan jembatan di bagian bawah yang terlihat kecil.
Seharusnya, lebar dinding penahan jembatan di bagian bawah itu 60 sentimeter. Tetapi, yang dikerjakan ada yang 55 sentimeter atau kurang lima sentimeter.
BACA: Proyek Jembatan Rp2,1 Miliar di Sampang Tak Dilengkapi Papan Nama
Konsultan Pengawas Ilham menampik dugaan pengurangan volume pekerjaan dinding penahan jembatan Daleman-Pasarenan. Namun, ia memastikan bahwa pengurangan volume tersebut sudah diperbaiki.
"Kemarin sudah diukur, dan pekerjaan yang tidak sesuai sudah dilakukan pembongkaran atau diperbaiki," katanya, Minggu, 3 Agustus 2025.
Ilham menjelaskan, di gambar perencanaan bangunan dinding penahan jembatan dibangun sepanjang kurang lebih 25 meter. Sementara untuk tinggi rata-rata dua meter. "Kalau yang dikerjakan di lapangan tingginya lebih dari dua meter," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Sampang Candra Romadoni Amin mengaku sudah mengetahui terkait pengurangan volume pekerjaan dinding penahan pada proyek rekontruksi jembatan Daleman - Pasarenan.
"Kemarin laporan dari konsultan pengawas ada yang pekerjaan dibongkar karena tidak sesuai," katanya.
BACA: Perlebar Jalan Batas Kota Sampang-Ketapang, Pemprov Jatim Kucurkan Rp9,4 Miliar
Untuk itu, Ia mewanti-wanti agar rekanan bekerja secara profesional dan menyesuaikan dengan perencanaan. Pekerjaan harus berpatokan pada rencana anggaran belanja (RAB). Sebab, akan berdampak terhadap kualitas pekerjaan.
"Sesuai komitmen dari konsultan pengawas dan pelaksana, pekerjaan yang salah harus dibongkar daripada jadi masalah di belakang hari," ujar Candra.
Sebelumnya, pengerjaan proyek rekonstruksi jembatan Desa Daleman-Pasarenan menuai sorotan lantaran tak dilengkapi papan nama. Pelaksana mengklaim bahwa papan nama sudah ada tapi belum dipasang di lokasi proyek.