Logo

Pramono Minta Demonstran Jaga Fasilitas Publik Jakarta

Gubernur DKI menghormati aksi unjuk rasa, namun mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas umum.
Reporter:,Editor:

Jumat, 19 June 2026 12:00 UTC

Pramono Minta Demonstran Jaga Fasilitas Publik Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan pengarahan kepada para ASN. Foto: Website Pemprov DKI Jakarta.

JATIMNET.COM, Jakarta – Di tengah kembali maraknya aksi unjuk rasa di sejumlah titik ibu kota, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan para demonstran agar tidak merusak fasilitas umum yang dibangun menggunakan dana publik.

 

Pesan itu disampaikan saat gelombang demonstrasi mahasiswa mulai kembali terlihat di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan sejumlah ruas protokol Jakarta.

 

Pramono menyatakan hak menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin undang-undang. Karena itu, pemerintah daerah tidak menghalangi masyarakat maupun mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi unjuk rasa. Namun, kebebasan tersebut menurutnya harus dijalankan secara tertib dan bertanggung jawab. 

 

Fenomena meningkatnya demonstrasi dalam beberapa pekan terakhir terjadi di tengah berbagai isu nasional yang menjadi perhatian publik. Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas politik kerap menjadi lokasi utama penyampaian aspirasi masyarakat.

 

Bundaran HI, kawasan Monas, hingga sekitar Gedung DPR/MPR kembali menjadi titik berkumpul massa dari berbagai organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat. 

 

Pramono mengaku memahami tradisi demonstrasi karena dirinya juga pernah aktif dalam gerakan mahasiswa. Pengalaman itu membuatnya menghormati setiap bentuk penyampaian pendapat yang dilakukan secara damai dan sesuai aturan.

 

“Di dalam negara demokrasi untuk menyampaikan pendapat, berunjuk rasa itu dijamin undang-undang. Saya sebagai yang dulu aktivis sangat menghormati dan menghargai itu. Apalagi sekarang menjadi Gubernur Jakarta saya sungguh sangat berharap dan meminta aspirasi itu disampaikan dengan cara sebaik-baiknya,” ujar Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, saat menanggapi aksi mahasiswa di Bundaran HI, Jumat, 12 Juni 2026. 

 

Menurut Pramono, yang perlu dihindari adalah tindakan yang berujung pada kerusakan fasilitas publik. Trotoar, halte, taman kota, pagar pembatas, hingga sarana transportasi umum merupakan aset yang digunakan bersama oleh masyarakat setiap hari.

 

“Yang paling penting jangan kemudian fasilitas publik itu dirusak, diganggu, atau dicederai. Karena bagaimanapun, kalau fasilitas publik itu kemudian dirusak, yang rugi ya publik sendiri,” kata Pramono dalam kesempatan yang sama.

 

ernyataan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Dalam berbagai aksi demonstrasi di sejumlah kota pada tahun-tahun sebelumnya, kerusakan fasilitas umum sering menjadi persoalan lanjutan setelah aksi berakhir.

 

Pemerintah daerah kemudian harus mengalokasikan anggaran tambahan untuk perbaikan sarana yang rusak, sementara masyarakat harus menanggung dampak terganggunya layanan publik.

 

Bagi Jakarta, persoalan fasilitas umum memiliki arti yang lebih luas. Ibu kota sedang berupaya memperkuat ruang publik yang ramah pejalan kaki, memperluas akses transportasi massal, dan mempercantik kawasan perkotaan.

 

Kerusakan akibat aksi massa berpotensi menghambat manfaat yang seharusnya dinikmati masyarakat luas. Di sisi lain, aparat keamanan juga mengeluarkan imbauan serupa.

 

Polda Metro Jaya menyiagakan ribuan personel untuk mengawal berbagai aksi unjuk rasa di Jakarta dan meminta peserta demonstrasi menjaga ketertiban serta fasilitas umum selama menyampaikan aspirasi. 

 

Kehadiran demonstrasi sendiri merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Mahasiswa dan kelompok masyarakat memiliki hak menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

 

Namun, efektivitas sebuah aksi tidak hanya diukur dari besar kecilnya massa yang hadir, melainkan juga dari kemampuan menyampaikan pesan tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat lain.

 

Bagi warga Jakarta, seruan Pramono menyentuh kepentingan sehari-hari. Fasilitas publik yang rusak sering kali berdampak langsung pada aktivitas masyarakat.

 

Mulai dari terganggunya mobilitas, meningkatnya biaya perawatan kota, hingga menurunnya kenyamanan ruang bersama yang telah dibangun dengan dana negara.

 

Karena itu, pesan yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta tidak hanya ditujukan kepada peserta aksi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa demokrasi dan tanggung jawab publik harus berjalan beriringan.

 

Aspirasi dapat disuarakan dengan lantang tanpa harus meninggalkan kerusakan yang akhirnya ditanggung masyarakat luas. Ketika ruang demokrasi tetap terbuka dan fasilitas publik tetap terjaga, tujuan utama demonstrasi sebagai sarana menyampaikan suara rakyat dapat tercapai tanpa mengorbankan kepentingan warga lainnya.

 

Itulah tantangan yang kini dihadapi Jakarta sebagai kota yang menjadi panggung utama berbagai ekspresi demokrasi di Indonesia.