Minggu, 30 June 2019 07:48 UTC
Ilustrasi: Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Jakarta – Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dipastikan tidak akan menghadiri rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta, Minggu 30 Juni 2019, sore.
“Hari ini kami tidak datang ke KPU, termasuk Pak Prabowo dan Pak Sandi (Sandiaga Uno). Lazimnya seperti itu, dari dulu yang menang yang datang. Hanya saksi BPN Prabowo-Sandi yang berada di KPU," kata Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade di Jakarta.
Menurutnya, sudah menjadi budaya Indonesia bahwa penetapan pemenang hanya dihadiri pasangan calon terpilih.
BACA JUGA: MK Tolak Eksepsi Prabowo-Sandiaga
Andre menegaskan, ketidakhadiran Prabowo bukan berarti menolak rekonsiliasi. Bahkan, pihaknya tetap menghargai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan sengketa pilpres.
“Kan kami sudah menghormati keputusan MK dan taat terhadap itu. Silahkan saja KPU mau menetapkan," katanya.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi ini mengibaratkan ketidakhadiran Prabowo dan Sandiaga, seperti kondisi saat persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Persis sama dengan C7 yang tidak dihadirkan oleh KPU di persidangan MK,” tuturnya.
BACA JUGA: Jokowi: Tidak Ada Kosong Satu dan Kosong Dua
Formulir C7 merupakan daftar hadir dari setiap pengguna hak suara di TPS. Dengan adanya dokumen tersebut, kisruh sengketa Pilpres 2019 terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman dapat diungkap saat sidang.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman berharap, semua peserta pemilu dapat hadir pada rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih yang akan diselenggarakan di Gedung KPU. “Saya berharap semua datang, mudah-mudahan semuanya hadir,” kata Arief.
Sementara itu, di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, jelang rapat pleno terbuka terlihat sepi. Tidak terlihat petugas yang biasa berjaga-jaga di depan pintu gerbang kediaman Ketua Umum Partai Gerindra tersebut. (ant)