Logo

PPKM Level 3, Kota Mojokerto Kembali Berlakukan Pembelajaran Daring

Reporter:,Editor:

Rabu, 23 February 2022 09:00 UTC

PPKM Level 3, Kota Mojokerto Kembali Berlakukan Pembelajaran Daring

Pembelajaran Tatap Muka yang digelar di salah satu sekolah di Kota Mojokerto. Namun, mengingat saat ini Kota Mojokerto berada di Level 3, pendidikan pun digelar secara PJJ. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto – Setelah sempat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh, kini Pemerintah Kota Mojokerto kembali akan memberlakukan sistem pembelajaran daring atau online.

Pelaksanaan daring resmi akan dilaksanakan Kamis, 24 Februari 2022, mulai tingkat TK/PAUD, SD, SMP negeri dan swasta serta Pendidikan Kesetaraan se-Kota Mojokerto.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Mojokerto Amin Wachid melalui surat edaran nomor 420/690/417.051/2022 yang ditujukan untuk semua kepala sekolah negeri maupun swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA: Masuk Level 2, Pendidikan di Mojokerto Terapkan Metode Blended Learning

Saat dikonfirmasi, Amin mengatakan pembelajaran daring dilakukan karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 terbaru berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022.

Bahkan, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto pada Selasa, 22 Februari 2022, sudah memberikan disposisi persetujuan pelaksanaan daring merata.

"Untuk itu kami sampaikan surat pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang mulai berlaku besok Kamis 24 Februari 2022," ujar Amin, Rabu, 23 Februari 2022.

BACA JUGA: SD-SMP di Mojokerto Mulai PTM 100 Persen, Ning Ita Lakukan Sidak

Keputusan ini juga dilaksanakan atas masukan dari para pengawas sekolah dan banyaknya desakan permohonan untuk kembali dilakukan PJJ dari para kepala sekolah (kasek) maupun orang tua atau wali murid.

Namun, masa PJJ masih belum diketahui sampai kapan. “Atas masukan dari banyak pihak pula termasuk wali murid, akhirnya diberlakukanlah PJJ ini," katanya.