Rabu, 14 July 2021 12:20 UTC
SIDAK: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat sidak hewan kurban di Jalan Raya Ijen, Kota Mojokerto, Rabu 14 Juli 2021. Foto : Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Sejumlah pedagang hewan di wilayah Kota Mojokerto mengeluhkan sepinya pembeli. Pasalnya dampak dari kegiatan dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat, penjualan hewan kurban untuk Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah merosot tajam hingga 50 persen.
"Tahun ini benar-benar sepi pembeli, biasanya sepekan jelang lebaran sudah laku seratusan, ini cuma laku 28 ekor saja," ungkap Sulaeman, atau biasa dipanggil Cak Leman salah satu pedagang hewan kurban kambing, di Jalan Raya Ijen, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu 14 Juli 2021.
"Kebanyakan pembeli mampir ke lapak saat sore dan malam hari, karena ada PPKM Darurat mereka akhirnya takut keluar malam sebab lampu penerangan jalan di padamkan semua sejak pukul 6 sore," imbuhnya.
Hal senada juga diucapkan pedagang hewan kurban lainnya yakni Dwi, penjual hewan kurban kambing yang mangkal di Lingkungan Wates ini mengaku omzetnya turun drastis akibat PPKM Darurat. "Jujur saja, kalau saat ini sangat-sangat berpengaruh terhadap penjualan kami. Apalagi sekarang lagi PPKM Darurat," keluhnya.
Baca Juga: Berlakukan PPKM Darurat, Kemenag Akan Revisi Surat Edaran Iduladha
Biasanya menjelang Lebaran Iduladha banyak permintaan pesanan dari warga. Namun, hingga saat ini masih sepi pembeli. Sehingga, lanjut dia, hasil penjualan hewan kurbannya mengalami penurunan hingga mencapai 60 persen.
"Biasanya dalam waktu seminggu mendekati Lebaran sebanyak 50 ekor bisa habis dan kita sudah bisa belanja lagi. Sekarang hanya beberapa ekor saja yang sudah terjual," ujarnya.
Terpisah, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan seluruh hewan kurban yang dijual di Kota Mojokerto sudah terjamin kesehatannya. Dari total 19 lapak, sebanyak 478 kambing dan 60 ekor sapi sudah lolos cek kesehatan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Mojokerto.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Hari Raya Iduladha
"Sudah di data dan dilakukan pengecekan hewan kurban. Hasilnya, memang ada sejumlah hewan yang tak layak jual, tapi itu sudah di tarik dari lapak," ujarnya.
Ning Ita juga mengatakan, selama PPKM Darurat penyembelihan hewan kurban akan diarahkan di rumah potong hewan (RPH) guna mencegah kerumunan warga.
"Tahun lalu sudah kita sentralkan di RPH. Bedanya, tahun ini kita perketat pengawasannya. Kita akan awasi lagi lokasi-lokasi yang biasanya dijadikan sebagai tempat penyembelihan hewan kurban agar semuanya benar-benar taat pada aturan," ia memungkasi.
