Jumat, 19 August 2022 11:40 UTC
DITANGKAP. Petugas Polres Probolinggo Kota menangkap para pelaku judi di Dusun Mendek, Desa Pamotan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jumat, 19 Agustus 2022. Foto: Humas Polres Probolinggo Kota
JATIMNET.COM, Probolinggo – Sebuah arena perjudian sabung ayam dan permainan kartu capjikia di Dusun Mendek, Desa Pamotan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo digerebek polisi, Jumat, 19 Agustus 2022.
Aksi penggerebekan oleh petugas yang digelar sekitar pukul 14.00 WIB itu berhasil menyita sejumlah barang bukti dan para pelaku. Tak hanya berasal dari Probolinggo, salah seorang pelaku di antaranya berasal dari Pasuruan.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengatakan penggerebekan akhirnya dilakukan petugas setelah mendapati informasi masyarakat yang resah karena di daerah tempat tinggalnya terdapat arena perjudian.
BACA JUGA: Jadi Ajang Judi, Arena Balap Merpati di Probolinggo Digerebek
Wadi menyebutkan setelah digerebek petugas, barang bukti dan para pelaku yang tertangkap langsung diamankan ke Markas Polres Probolinggo Kota.
"Mereka (para pelaku) diamankan petugas ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk pengembangan berkaitan praktik perjudian," ujar Wadi.
Wadi menyampaikan selain barang bukti perlengkapan perjudian dan para pelakunya, pihaknya turut mengamankan 51 unit sepeda motor di lokasi arena perjudian.
BACA JUGA: Meresahkan, Polisi Tangkap Para Pelaku Judi Kartu Remi di Probolinggo
"Untuk sejumlah motor itu, petugas Satuan Lalu Lintas bakal melakukan cek fisik guna mengetahui apakah motor yang ada dilengkapi surat-surat kendaran atau kondisinya bodong," kata Wadi.
Beberapa barang bukti yang diamankan petugas meliputi uang tunai, peralatan judi capjikia, 51 unit sepeda motor, dan tujuh ekor ayam jago.
Sedangkan para pelaku perjudian di antaranya DP, 32 tahun, sebagai bandar; S, 48 tahun; T, 60 tahun; K, 50 tahun, warga Tongas, Kabupaten Probolinggo; dan SY, 56 tahun, warga Panggungrejo, Pasuruan.