Minggu, 16 June 2019 11:27 UTC
Ilustrasi oleh Gilas Audi
JATIMNET.COM, Surabaya – Perwakilan sejumlah elemen warga Pamekasan, menggelar deklarasi menolak adanya kerusuhan menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang saat ini sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Minggu 16 Juni 2019, pagi.
Deklarasi yang dimotori Polres Pamekasan itu berlangsung di area Monumen Arek Lancor, Pamekasan.
"Deklarasi bersama ini, menunjukkan bahwa masyarakat Pamekasan adalah masyarakat yang cinta damai, dan menghendaki situasi di negeri ini kondusif dan aman," kata Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo.
Kapolres menjelaskan, deklarasi tolak kerusuhan yang digelar secara beramai-ramai kali ini merupakan kegiatan lanjutan.
BACA JUGA: Polisi Probolinggo "Unjuk Rasa" Tolak Kerusuhan Pasca Pemilu
Sebelumnya, Polres Pamekasan juga telah menggelar kegiatan serupa bersama para tokoh ulama dan tokoh masyarakat di Pendopo Ronggosukowati Pemkab Pamekasan.
Rangkaian deklarasi tolak kerusuhan kali ini, dirangkai dengan jalan-jalan sehat dengan hastag #TOLAKKERUSUHAN ini dipandu langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Palengaan Eko Khuzaimi.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam lalu memimpin secara langsung deklarasi, dan diikuti semua hadirin.
Bupati selanjutnya melepaskan balon secara simbolis, dan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi.
BACA JUGA: Rusuh 22 Mei
"Mari kita jaga bersama kerukunan, dan tolak kekerasan, demi Pamekasan yang lebih baik," kata bupati.
Pada acara deklarasi ini, juga ditampilkan musik daul, yakni musik tradisional Madura yang merupakan musik populer di Pulau Garam ini.
Sementara itu, warga terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan ini, karena selain dimeriahkan dengan hiburan musik daul, panitia pelaksana juga menyediakan sejumlah hadiah menarik dan dirangkai dengan jalan-jalan sehat. (ant)