Logo

Polres Mojokerto Pastikan Buron Kasus Pencurian Tewas akibat Tenggelam

​​​​​​​Melarikan Diri dan Terjun ke Sungai Porong saat Ditangkap
Reporter:,Editor:

Rabu, 23 September 2020 13:40 UTC

Polres Mojokerto Pastikan Buron Kasus Pencurian Tewas akibat Tenggelam

TEWAS TENGGELAM. Polisi dan petugas BPBD mengevakuasi tersangka Suhari yang tewas setelah terjun ke sungai Porong saat akan ditangkap, Sabtu, 19 September 2020. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Polres Mojokerto memastikan Suhari, 50 tahun, tersangka buron kasus pencurian dengan pemberatan (curat) meninggal akibat tenggelam saat terjun ke sungai saat akan ditangkap petugas di bantaran sungai Porong, Desa Lemingir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Sabtu, 19 September 2020.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan tersangka juga merupakan residivis spesialis curanmor maupun pencurian rumah kosong yang pernah ditangani Polres Nganjuk dan Jombang.

Setelah dievakuasi dari sungai dan atas persetujuan keluarga, jasad tersangka langsung dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Pusdik Gasum, Porong, Sidoarjo, untuk memastikan penyebab kematian tersangka. Hasil autopsi, petugas tak menemukan bekas kekerasan atau penganiyaan pada tersangka.

"Hasil autopsi tidak ada tanda-tanda kekerasan. Jadi dikarenakan mati lemas tenggelam," kata Dony, Rabu, 23 September 2020.  

BACA JUGA: DPO Kasus Pencurian Tewas di Sungai Porong Saat Diburu Polisi

Warga Ngingas Babat, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo tersebut jadi buron dalam kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Sooko dan Polsek Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

"Kemudian tim bergerak ke rumah tersangka, namun saat mau menyisir ke lokasi penangkapan, tersangka mengetahui keberadaan tim. Tersangka melarikan diri dan dilakukan pengejaran," kata Dony.

Dony mengatakan anggotanya sudah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara agar tersangka tak melarikan diri. Namun tersanga tetap lari dan nekat terjun ke sungai Porong yang saat itu beraliran deras.

"Pada saat itu anggota langsung berkoordinasi dengan BPBD dan tim dari Satuan Sabhara untuk melakukan evakuasi," ucapnya.

BACA JUGA: Pembunuhan Perempuan Ditemukan di Cangar Ditangkap, Ini Motifnya

Ia mengatakan pilihan yang dilakukan tersangka hingga menyebabkan nyawanya melayang merupakan hal yang tak diinginkan pihaknya. Sebab, seseorang yang terjerat kasus hukum harus mengikuti proses hukum sesuai aturan yang ada.

”Kami menginginkan proses hukum namun yang bersangkutan memilih melompat untuk melarikan diri. Mungkin untuk menghindari proses hukum atau menghindari penangkapan walaupun mengakibatkan nyawanya tidak tertolong,” katanya.