Senin, 07 July 2025 03:00 UTC
Ratusan botol miras berisi arak Bali yang disita Polres Lamongan dan diamankan di Polsek Babat, Senin, 7 Juli 2025. Foto: Zuditya Saputra
JATIMNET.COM, Lamongan – Ratusan botol berisi minuman keras (miras) berjenis arak Bali diamankan Polsek Babat.
Miras itu diamankan petugas di rumah S, 58 tahun, seorang wiraswasta di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Ratusan botol miras itu diamankan saat Polres Lamongan menggelar Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas Aman Suro pada Minggu 6 Juli 2025.
Dari rumah S, petugas berhasil mengamankan sebanyak 187 botol arak Bali ukuran 600 mililiter dengan total volume mencapai 112,2 liter.
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang momentum penting seperti Sura.
“Barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Babat. Kami akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan guna menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat,” kata Chakim, Senin, 7 Juli 2025.
Polsek Babat juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dengan tidak mengedarkan ataupun mengonsumsi miras yang dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
