Selasa, 27 October 2026 12:00 UTC

Petugas Satreskrim Polres Jember saat melakukan olah TKP pencurian bermodus pecah kaca mobil di halaman Masjid Al Ikhlas Desa Candijati, Kecamatan Arjasari, Selasa, 27 Oktober 2026. Foto: Fauzan Arif Satrio/Jatimnet
JATIMNET.COM, Jember – Aparat Satreskrim Polres Jember memburu dua orang yang diduga mencuri barang milik jemaah dengan modus pecah kaca mobil di halaman Masjid Al Ikhlas, Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Selasa, 27 Oktober 2026.
Rekaman CCTV masjid menjadi salah satu petunjuk awal untuk mengidentifikasi keduanya Dalam rekaman kamera pengawas, dua orang yang diduga terlibat terlihat datang menggunakan sepeda motor.
Mereka diduga mengambil barang dari mobil Daihatsu Terios milik korban saat pemiliknya menunaikan salat Zuhur.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, mengatakan polisi telah menerima laporan informasi mengenai kejadian tersebut.
Penyidik memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV untuk mengungkap identitas terduga pelaku.
“Pada Selasa, 27 Oktober 2026, kami menerima informasi dari masyarakat mengenai kejadian pecah kaca mobil di Desa Candijati, Kecamatan Arjasa. Saat kejadian, korban sedang melaksanakan salat Zuhur. Setelah diperiksa, barang-barang di bagian depan mobil sudah tidak ada,” kata Andry.
Korban berinisial A, 30 tahun, warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, kehilangan satu laptop merek Lenovo dan dua tas. Total kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp11 juta.
A mengaku sempat mendengar suara kaca pecah ketika berada di dalam masjid untuk salat Zuhur berjamaah. Namun, suara itu terdengar samar karena masjid berada di dekat jalan raya.
“Saat salat, saya mendengar suara kaca pecah, tetapi samar karena masjid dekat jalan raya. Setelah salat selesai, saya mengecek mobil dan ternyata kacanya sudah dipecah, sementara tas dan laptop saya hilang,” ungkap A.
Korban baru mengetahui pencurian itu setelah selesai beribadah. Saat kembali ke mobil bernomor polisi B 1804 DZU, ia mendapati kaca pintu sebelah kiri pecah. Dua tas dan laptop yang disimpan di bagian depan kendaraan telah hilang.
Salah satu tas dalam keadaan kosong, sedangkan tas lainnya berisi laptop beserta perlengkapannya, termasuk pengisi daya dan tetikus.
Korban menyebut mobilnya telah dilengkapi alarm, tetapi perangkat tersebut tidak berbunyi saat kaca kendaraan dipecahkan.
Sebelum kejadian, A sedang menuju Kecamatan Sukowono untuk memantau produksi jagung. Ia kemudian singgah di Masjid Al Ikhlas untuk menunaikan salat. Setelah menyadari barang-barangnya hilang, korban meminta bantuan pengurus masjid untuk memeriksa rekaman CCTV.
“Tidak ada kecurigaan sama sekali. Saya juga baru pertama kali salat di masjid itu. Padahal, mobil sudah dilengkapi alarm, tetapi saat kacanya dipecahkan, alarm tidak berbunyi,” katanya.
Andry mengatakan, pencurian dengan modus pecah kaca mobil bukan kali pertama terjadi di wilayah hukum Polres Jember. Sejumlah kasus serupa sebelumnya telah ditangani, dan sebagian pelakunya sudah teridentifikasi.
“Di wilayah hukum Jember, kejadian dengan modus yang sama bukan yang pertama kali. Ada beberapa kejadian sebelumnya dan sebagian pelakunya sudah teridentifikasi. Namun, untuk kasus ini, kami masih melakukan pendalaman dan pelacakan terhadap pelaku,” pungkasnya.
Reporter: Fauzan Arif Satrio
