Selasa, 27 October 2026 05:00 UTC

Lokasi proyek rehabilitasi SDN Komis I, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia, Selasa, 27 Oktober 2026. Foto: Zainal Abidin/Jatimnet
JATIMNET.COM, Sampang – Kematian pekerja bangunan akibat tertimpa tembok di proyek rehabilitasi SDN Komis I, Kecamatan Kedungdung, Sampang, mendapat sorotan LSM Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra).
LSM tersebut mendesak polisi mengusut dugaan kelalaian penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek itu. Jika ditemukan unsur kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kasus ini perlu diselidiki lebih lanjut oleh APH (aparat penegak hukum). Polisi tidak harus menunggu adanya laporan untuk melakukan penyelidikan,” kata Ketua Lasbandra Achmad Rifai, Selasa, 27 Oktober 2026.
Rifai mengatakan, pengawalan kasus tersebut mencakup tiga aspek, yakni penerapan standar K3, pertanggungjawaban pidana atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian, serta kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi.
Menurut dia, pelaksanaan proyek konstruksi harus mematuhi ketentuan keselamatan kerja, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ketentuan tersebut mengatur upaya perlindungan pekerja, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) dan pengamanan area kerja.
Rifai juga menyoroti informasi yang diterimanya bahwa pekerja yang tertimpa reruntuhan kolom balok diduga tidak menggunakan peralatan keselamatan saat bekerja. Informasi itu, menurut dia, perlu ditelusuri untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam pelaksanaan proyek.
“Artinya ada dugaan kelalaian dari pelaksana dalam menerapkan K3. Kontraktor, konsultan pengawas, dan Dinas Pendidikan (Disdik) harus bertanggung jawab terhadap kejadian yang sudah menelan korban jiwa ini,” ujarnya.
Ia meminta polisi mengusut kasus tersebut secara objektif dan transparan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek. Evaluasi penerapan K3 juga dinilai penting agar kecelakaan serupa tidak terulang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, kasus kecelakaan kerja tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Sampang.
Penyidik tengah mengumpulkan informasi untuk mengetahui penyebab robohnya tembok dan rangkaian kejadian yang mengakibatkan pekerja meninggal dunia. “Peristiwa itu masih tahap penyelidikan Satreskrim Polres Sampang,” kata Eko.
