Senin, 26 October 2026 10:11 UTC

Petugas mengevakuasi sopir yang terjepit di kabin truk usai kecelakaan di Jalan Raya Gajah Mada, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin, 26 Oktober 2026. Foto: Wanto/Jatimnet
JATIMNET.COM, Mojokerto – Kecelakaan yang melibatkan dua truk dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Raya Gajah Mada, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin, 26 Oktober 2026 sekitar pukul 14.18 WIB. Insiden tersebut menyebabkan seorang sopir truk patah tulang kaki kanan dan antrean kendaraan mengular hingga dua kilometer.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Muhammad Jeepsal Putra mengatakan, kecelakaan itu melibatkan truk Isuzu Traga bernomor polisi N 9471 ED, truk gandeng Mitsubishi bernopol S 9736 UG, dan sepeda motor Honda Supra bernopol S 3396 T.
Jeepsal menjelaskan, kecelakaan bermula ketika truk Isuzu Traga melaju dari timur ke barat. Saat melintasi lokasi kejadian, sopir memperlambat kendaraan dan mengarah ke kanan karena kendaraan di depannya hendak berbelok.
Pada saat bersamaan, truk gandeng Mitsubishi yang dikemudikan Antonius Syukur, 57, melaju dari arah berlawanan. Truk Isuzu Traga kemudian menabrak bagian belakang gandengan Mitsubishi.
Benturan tersebut mendorong gandengan ke sisi kiri hingga mengenai sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Agus Wibowo, 68.
“Truk Isuzu Traga melambat dan membuang ke kanan karena kendaraan di depannya hendak belok kanan,” jelas Jeepsal.
Akibat kejadian itu, sopir Isuzu Traga mengalami patah tulang kaki kanan setelah terjepit kabin. Sementara itu, Agus mengalami luka lecet. Petugas kemudian mengevakuasi kedua korban ke RSUD Prof. Dr. Soekandar, Kecamatan Mojosari, untuk mendapatkan perawatan medis.
Roda Truk Terlepas, Evakuasi Berlangsung 90 Menit
Kecelakaan tersebut mengganggu arus lalu lintas di Jalan Raya Gajah Mada. Antrean kendaraan mencapai sekitar dua kilometer ketika petugas menangani kecelakaan dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat.
Petugas membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk mengevakuasi truk. Proses tersebut terkendala roda kendaraan yang terlepas.
“Proses evakuasi truk memakan waktu sekitar satu setengah jam. Itu karena roda truk lepas,” ujar Jeepsal.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pengemudi Isuzu Traga dan ketidakcermatan saat memperhatikan arus kendaraan dari arah berlawanan. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Kepolisian menaksir kerugian material akibat insiden tersebut mencapai Rp2 juta.
Antonius Syukur memberikan keterangan mengenai kecelakaan yang melibatkan truk gandengnya. Ia mengaku melaju lurus dari barat ke timur ketika truk Isuzu Traga dari arah berlawanan tiba-tiba bergerak ke kanan dan menabrak bagian belakang gandengannya.
“Saya dari arah barat, jalan biasa lurus, tidak makan jalur. Dari depan tiba-tiba oleng ke kanan sampai menabrak belakang gandengan saya,” kata Antonius.
Ia mengaku mendapat informasi bahwa sopir Isuzu Traga berusaha menghindari sepeda motor sebelum tabrakan terjadi. Namun, informasi tersebut belum terkonfirmasi dan masih memerlukan pendalaman dari kepolisian.
Antonius menuturkan, sebelum kecelakaan, dirinya berangkat dari Jombang setelah menurunkan muatan lembaran tripleks. Ia kemudian melanjutkan perjalanan menuju Jember dengan membawa truk kosong.
“Ini kosongan, mau balik ke Jember,” pungkasnya.
